Diselidiki KPPU, Google: Kami Dukung Developer Lokal

Google Play.
Sumber :
  • Business Insider

VIVA Tekno – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan penyelidikan terhadap Google serta anak usahanya di Indonesia karena diduga telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia.

Diet Murah tapi Efektif? Ini Dia Makanan Penurun Berat Badan yang Bisa Anda Coba!

Tuduhan tersebut telah dijawab oleh perwakilan Google. Mereka mengatakan Google Play telah mendukung developer atau pengembang lokal untuk maju dengan memberikan akses ke berbagai alat.

"Google memberikan akses ke berbagai alat untuk membantu mereka mengembangkan aplikasi dan bisnisnya dengan baik, serta memberikan dukungan agar mereka dapat terus berkembang," kata raksasa teknologi ini dalam keterangan resmi, Selasa, 20 September 2022.

Mengupas Dominasi Teknologi Google dan Pengaruhnya terhadap Konsumen

Perusahaan juga terus mendengarkan berbagai masukan dari komunitas Play dan melakukan peningkatan fitur serta layanan. Google memberi contoh pada awal bulan ini mereka meluncurkan fase selanjutnya dari program uji coba sistem penagihan sesuai pilihan pengguna (User Choice Billing) di Indonesia. 

"Program ini memungkinkan developer untuk menawarkan sistem penagihan alternatif kepada pengguna, di samping sistem penagihan Google Play yang sudah ada," jelas mereka.

Komdigi Surati Google, Meta, hingga TikTok untuk Blokir 'Keyword' Judi Online

Google berharap dapat bekerja sama dengan KPPU untuk menunjukkan bagaimana Google Play telah dan akan terus mendukung para developer Indonesia.

Logo Baru Google Playstore

Photo :
  • Engadget.com

Pelanggaran yang dilakukan Google berdasarkan regulasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. Keputusan tersebut dihasilkan pada Rapat Komisi pada 14 September 2022 dalam menindaklanjuti hasil penelitian inisiatif yang dilakukan Sekretariat KPPU. 

Proses penyelidikan akan dilakukan selama 60 (enam puluh) hari kerja ke depan, guna memperoleh bukti yang cukup, kejelasan, dan kelengkapan dugaan pelanggaran UU.

Penelitian difokuskan pada kebijakan Google yang mewajibkan penggunaan Google Pay Billing (GPB) di berbagai aplikasi tertentu. 

GBP adalah metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan di Google Play Store. Atas penggunaannya, perusahaan mengenakan tarif layanan kepada aplikasi sebesar 15-30 persen dari pembelian.

Aplikasi yang diwajibkan menggunakannya meliputi platform berlangganan, platform yang mempunyai digital item untuk digunakan dalam game, platform yang menawarkan bebas iklan serta aplikasi yang menawarkan cloud software.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya