Setelah Doxing Menkominfo, Hacker Bjorka Umbar Data Pribadi Semi
- Twitter @bjorkanism
VIVA Tekno – Hacker Bjorka baru saja mengumbar data pribadi dari Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel ‘Semi’ Abrijani Pangerapan.
Data pribadi tersebut terdiri dari nomor telepon, nama, jenis kelamin, Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, pekerjaan, pendidikan, agama, golongan darah, status pernikahan, status keluarga, ayah, ibu, istri dan ID vaksin.
Nomor telepon yang disebarkan itu diklaim valid oleh warganet, setelah melakukan pengecekan di platform Getcontact di mana daftar di sana menunjukkan bahwa itu memang nomor milik Semi.
Data pribadi Dirjen Aptika Kominfo ini dibuka di saluran Telegram Bjorkanism, pada Minggu, 11 September 2022, sama seperti yang dia lakukan terhadap data pribadi Menkominfo Johnny G Plate.
Kemarin, hacker Bjorka mengirim 'kado' untuk Menkominfo Johnny G Plate yang bertepatan di hari ulang tahunnya berupa doxing atau membuka data pribadi.
Bjorka menulis 'Happy birthday' di saluran Telegram Bjorkanism. Dia kemudian mengunggah sebuah gambar yang berisi data pribadi Menkominfo.
Hari ini, hacker Bjorka juga menarik perhatian dengan menyenggol soal dalang pembunuhan di balik kasus Munir, melakukan mention terhadap Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir dan Denny Siregar di Twitter.
Sekadar informasi, Bjorka adalah aktor jahat yang menjual data pribadi diduga milik pelanggan PLN, riwayat browsing pelanggan IndiHome, registrasi kartu SIM, data KPU dan dokumen serta surat pribadi yang diklaim milik Presiden Joko Widodo.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan koordinasi dengan setiap Penyelenggaran Sistem Elektronik (PSE) yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Badan tersebut juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.