Alert! 1,3 Miliar Data Registrasi Kartu SIM Dijual di Forum Gelap

Dugaan kebocoran data pribadi pendaftaran kartu SIM.
Sumber :
  • Twitter @nuicemedia

VIVA Tekno – Dugaan kebocoran data pribadi lagi-lagi terjadi di situs Breached forum. Pengguna dengan nama Bjorka menjual data dengan judul 'Indonesia SIM Card (Phone Number) Registration 1,3 Billion'.

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

"Indonesian SIM card registration data is apparently out there for the taking. Kominfo dropped the ball again? We’re really open sourcing everything, huh?" tweet akun @nuicemedia, pada Kamis, 1 September 2022.

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

Pengguna tersebut menulis Kementerian Komunikasi dan Informarika (Kominfo) Republik Indonesia telah mengeluarkan perarturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Gandeng Kejagung, BTN Pastikan Lindungi Data Pribadi Nasabah

Periode pendaftaran dimulai dari 31 Oktober 2017. Jika aturan tidak dilaksanakan hingga batas waktu yang ditentukan, maka masyarakat yang menggunakan nomor tersebut akan dihentikan.

Bjorka mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87GB dengan harga US$50 ribu atau Rp774 juta. User juga menyediakan sampel data sebanyak 2GB.

Dugaan kebocoran data pribadi itu terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telpon, operator seluler yang digunakan dan tanggal registrasi.

Dari penulusaran data sampel, itu merupakan data yang dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Adapun operator yang tercantum di sampel data adalah Telkomsel, Indosat, Tri, XL dan Smartfren.

SIM card atau kartu SIM.

Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik untuk Cegah Judi Online

Menkomdigi Meutya Hafid mendorong pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM menggunakan data biometrik penduduk guna mempermudah identifikasi pelaku judi online.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024