Rumah Mantan Presiden Digeledah, DPR Minta Medsos Dikondusifkan

Media sosial Twitter dan Facebook.
Sumber :
  • dw

VIVA Tekno – Para pimpinan di Komite Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) menuntut platform media sosial atau medsos besar untuk dengan cepat mengatasi gelombang ancaman online terhadap penegakan hukum setelah FBI menggeledah rumah Mar-a-Lago milik mantan Presiden Donald Trump di Florida, pekan lalu.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pada Jumat pekan lalu, 19 Agustus, para anggota DPR secara resmi mengirim surat ke delapan perusahaan media sosial besar menuntut informasi yang merinci perihal jumlah ancaman terhadap penegakan hukum yang dilakukan di platform mereka dalam beberapa pekan terakhir, seperti dikutip dari situs The Verge, Senin, 22 Agustus 2022.

Komite Pengawas DPR menargetkan pertanyaannya itu ke medsos tier-1 seperti Facebook, Twitter, dan TikTok, tetapi juga menulis kepada pesaing media sosial basis sayap kanan seperti Gab, GETTR, Rumble, dan Truth Social milik Trump sendiri.

Tren Positif Pasar Kripto Diharapkan Berlanjut di 2025

Melalui surat tersebut mereka meminta perincian tentang bagaimana setiap platform mengidentifikasi dan merespons ancaman online ini di dalam platform mereka.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Paspampres di kediamana Donald Trump di Mar-a-Lago estate usai digeledah FBI

Photo :
  • AP Photo/Terry Renna

“Kami mendesak Anda untuk mengambil tindakan segera untuk mengatasi segala ancaman kekerasan terhadap penegakan hukum yang muncul di platform perusahaan Anda.” tulis pernyataan tersebut.

Anggota DPR mengutip beberapa posting yang dibuat oleh pengguna di Twitter dan Truth Social yang menyerukan perang saudara dan kekerasan terhadap penegakan hukum.

Selain itu, mereka juga mencatat unggahan dari perwakilan Partai Republik seperti Paul Gosar (R-AZ) dan Marjorie Taylor Greene (R-GA) yang menuntut Kongres "menggunduli" atau "menghancurkan" "FBI yang korup."

“Komite sangat mendukung hak Amandemen Pertama semua orang Amerika untuk berbicara tentang tindakan pemerintah dan masalah penegakan hukum mereka, termasuk di platform media sosial. Namun, ancaman dan hasutan kekerasan mematikan tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum.” tulis anggota DPR.

Sedangkan, mantan Presiden Donald Trump terus mengecam FBI melalui platform sosial media besutannya, Truth Social, dan menuduh pejabat telah menanamkan bukti dan perilaku melanggar hukum lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya