Tantangan Menjaga Kedaulatan Digital Nasional
- VIVA/Istimewa
VIVA Tekno – Dalam peringatan HUT RI ke-77  kemarin, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate mengajak semua pihak untuk menjaga kedaulatan digital nasional. Namun itu semua memiliki tantangan.
Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi ada 5 tantangan dalam menjaga kedaulatan digital, pertama adalah masalah infrastruktur.
"Masalah infrastruktur perlu ada percepatan, ini menjadi krusial karena tahun 2025 tidak lama lagi sehingga harus ada percepatan," ujarnya dalam acara Gizmo Talk: Tantangan Membangun Kedaulatan Digital Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022.
Di tingkat bisnis atau industri, Indonesia harus meningkatkan produk dalam negeri serta meningkatkan transformasi digital.
Heru juga menyebut bahwa negara kita hanya menjadi pasar tanpa produk dalam negeri. Praktis perkembangan ekonomi digital bukan di Indonesia karena kita hanya menjadi pasar.
Oleh sebab itu kita harus membangun ekosistem, baik dari dalam maupun luar negeri. Harus ada regulasi yang memiliki keberpihakan terhadap lokal. Tantangan terakhir adalah menyangkut keamanan digital.
"Ini sebenernya agak berbeda, bangsa sendiri agak susah. PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) sendiri harus bayar pajak, tapi kalau asing jadi perdebatan," tambahnya.
Dalam webinar tersebut Heru juga blak-blakan mendukung PSE harus mendaftar sebagai PSE di Indonesia karena ada beberapa hal. Pertama karena pengguna menyimpan data di PSE. Kemudian layanan yang berbayar hingga adanya perpajakan.
"Makanya menjadi aneh karena Sri Mulyani komplain soal PPN-nya yang besar, tapi kenapa aplikasi yang belum terdaftar ditutup. Padahal kita tidak hanya cukup puas dengan PPN," jelasnya.
Kemudian tentang PDP atau Perlindungan Data Pribadi yang juga menjadi tantangan kedaulatan digital. Seperti pada kasus penyelenggara PSE, terutama e-commerce yang dilepaskan dari gugatan karena terdapat seller yang menjual produk terlarang di platform.