SAFEnet: Serangan Digital Masih Marak di Indonesia

Akses internet.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA Tekno – Berdasarkan pemantauan rutin SAFEnet selama periode April - Juni 2022 menemukan bahwa selama triwulan kedua tahun 2022 tersebut, tetap ada sejumlah pelanggaran hak-hak digital di Indonesia antara lain serangan digital dan kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Adapun, pantauan ini dilakukan terhadap pelanggaran hak-hak digital di Indonesia yang mencakup tiga domain hak-hak digital, yaitu hak untuk mengakses Internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital.

Dalam hal kebebasan berekspresi, jumlah kasus dan korban kriminalisasi ekspresi pada kuartal II 2022 ini tercatat meningkat drastis jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Dimana, jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 44,4 persen dari 9 kasus pada periode sebelumnya, sementara itu jumlah terlapor meningkat hingga lebih dari 3 kali lipat, dari 10 orang pada periode Januari-Maret 2022, menjadi 33 orang pada triwulan kedua tahun ini.

"Sepanjang Mei-Juni 2022, SAFEnet mencatat sedikitnya 13 kasus kriminalisasi karena ekspresinya di ranah digital. Kasus-kasus ini melibatkan total 33 korban yang dilaporkan ke kepolisian,” ujar SAFEnet melalui keterangan tertulisnya.

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Adapun, latar belakang pihak yang dilaporkan adalah mahasiswa sebanyak 10 orang, warga sebanyak 8 orang, dan aktivis sebanyak 7 orang. Selain itu, jurnalis, influencer, dan advokat masing-masing sebanyak 2 orang, serta politisi dan akun media sosial masing-masing sebanyak 1 orang.

Pada saat yang sama warga juga tetap mendapatkan berbagai ancaman. Setidaknya, selama tiga bulan kedua pada tahun ini terdapat sekitar 60 insiden keamanan digital, yag meliputi 30 insiden pada April, 15 insiden pada Mei, dan 5 insiden pada Juni 2022. 

Sedangkan, pada tiga bulan sebelumnya, jumlah insiden mencapai 48 kali. Artinya, jumlah insiden keamanan digital pada tiga bulan kedua tahun ini naik sebesar 25 persen.

Selain itu, Pada periode yang sama, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) juga tetap marak terjadi. Terhitung, selama bulan April-Juni 2022, setidaknya terdapat 167 pelaporan KBGO dengan rincian, sebanyak 54 aduan pada April, 56 aduan pada Mei, dan 57 kasus pada Juni.

Sehingga, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya pada Januari-Maret, maka telah terjadi penurunan sekitar 33,73 persen dari total aduan sebelumnya yang mencapai 252 total aduan.

Kendati demikian, jika dilihat secara mendetail justru ada peningkatan sebanyak 18,6 persen aduan dari korban berusia di bawah 18 tahun yang sebelumnya hanya berkisat 43 aduan menjadi sebanya 52 aduan.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024