Ada Dota, Ini Situs dan Aplikasi Terbaru yang Diblokir Kominfo

Ilustrasi website diblokir.
Sumber :
  • vstory

VIVA Tekno – Sejumlah situs dan aplikasi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per 30 Juli 2022. Hal tersebut dilakukan seiring pernyataan Kominfo untuk memutus akses aplikasi atau situs yang tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

PSE lingkup privat merupakan penyelenggaraan sistem elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat. 

Pemutusan akses platform digital yang tidak melakukan registrasi hingga tenggat waktu dilaksanakan mulai Sabtu, 30 Juli pukul 00.00 WIB tadi malam. 

Meutya Hafid: Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi

Ilustrasi pemblokiran.

Photo :
  • www.pixabay.com/geralt

Berdasarkan informasi yang tersebar, sejauh ini sudah ada tujuh situs, aplikasi, dan game yang sudah tidak bisa diakses melalui jaringan internet Indonesia. Berikut daftar platform digital yang diblokir oleh Kominfo:

Budi Arie Sebut Kominfo Kasih 5 Buku Kenang-kenangan ke Jokowi
  1. PayPal (situs pembayaran virtual)
  2. Yahoo (search engine)
  3. Steam (platform distribusi game)
  4. Epic Games (platform distribusi game)
  5. Counter Strike (game)
  6. Dota (game)
  7. Origin (platform distribusi game)

Pemblokiran Situs Steam

Photo :
  • VIVA/Muhammad Naufal

Ketujuh platform digital di atas diblokir oleh Kominfo karena tak kunjung mendaftarkan diri walaupun sudah dikirimi surat teguran. Kewajiban pendaftaran ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik lingkup privat.

Dalam peraturan tersebut platform digital yang tak mendaftar sampai tenggat waktu yang ditentukan, PSE lingkup privat dihitung ilegal dan layanannya diblokir di Indonesia. 

Sementara itu, PayPal sudah melakukan registrasi dan sudah tercatat pada halaman PSE Kominfo. Namun hingga saat ini situs PayPal masih belum bisa diakses kembali melalui jaringan internet Indonesia. 

PayPal

Photo :
  • pixabay

Kabarnya PayPal baru mendaftarkan diri pada Jumat malam usai ditetapkan sebagai salah satu PSE lingkup privat yang belum terdaftar.

Dari hasil pantauan VIVA di media sosial Twitter, banyak warganet yang mengeluhkan aksi pemblokiran ini. Mereka tidak bisa lagi bermain game atau melakukan transaksi internasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya