10 PSE Besar akan Diblokir Kominfo

Logo Amazon.
Sumber :
  • famouslogos.net

VIVA Tekno – Sepuluh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) besar akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo apabila tidak mendaftar hingga Jumat hari ini, 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Ke sepuluh PSE besar ini adalah platform e-commerce Amazon, mesin pencari Yahoo, PayPal, Bing, platform game online Dota, Steam, CS Go, Epic Games, Battle.Net, dan platform electronics art Origin.

"Kalau mereka belum mendaftar sampai dengan jam 23.59 (WIB), saya sekali lagi minta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini sementara waktu, sambil menunggu mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta.

Namun, ia memastikan bahwa pemblokiran tersebut belum bersifat permanen. Apabila PSE besar yang belum terdaftar ini mengajukan normalisasi atau melengkapi data-data pendaftaran yang dibutuhkan, maka pemblokiran akan dicabut sehingga mereka bisa kembali beroperasi dengan normal.

"Untuk normalisasi itu tergantung mereka. Mereka begitu mendaftar dan mengajukan bahwa saya sudah mendaftar, kita akan buka pemblokirannya," ungkapnya.

Lebih lanjut Semuel mengatakan bahwa Google telah mendaftar secara manual dan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan.

Begitu pula dengan Alibaba. "Mereka (Alibaba) waktu itu komunikasi dan juga sudah mendaftar jadi tidak perlu lagi dan mereka tidak ada kemungkinan untuk diblokir," papar dia.

Dalam kesempatan itu, Semuel menjabarkan bahwa hingga saat ini sebanyak 5.394 entitas atau perusahaan telah mendaftarkan 8.962 SE.

Bersih-bersih Dunia Maya, Kemenkominfo Ajak Warga Ciptakan Ruang Digital Aman dari Kekerasan

Sementara sebanyak 55 PSE/SE tengah diselidiki lantaran diduga tidak memberikan informasi yang benar saat mendaftar.

Semuel mengatakan pendaftaran PSE sektor privat sangat penting untuk menata ruang digital agar kondusif nyaman dan aman bagi semua pelaku, baik penyedia layanan maupun pengguna.

Berantas Judi Online, OJK-Kominfo Bekukan Aset Bandar di Bank

"Ini yang kita harapkan agar kita bisa merasakan asas manfaat dari transformasi digital yang sedang kita bangun," tutur Semuel.

Data 6 Juta NPWP dan NIK Bocor, Abdul Kharis Kritik Keras Kominfo dan BSSN: Anda Tidak Bekerja!
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

Budi Arie Setiadi menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan Menteri Koperasi dan UKM jika terbukti terlibat dalam kasus judi online Kominfo.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024