Menjangkau Pasar yang Lebih Luas dengan Digitalisasi

Transformasi digital.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Digitalisasi usaha menjadi salah satu kunci penting dalam membangun bisnis yang berkelanjutan di era teknologi informasi. Dengan melakukan digitalisasi, bisnis dapat beradaptasi sekaligus menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.

Perempuan sebagai Pelopor Inovasi Teknologi dan Kecanggihan AI, Wamen Dikti Saintek Tegaskan Tak Ada Perbedaan Gender

Pertumbuhan penggunaan teknologi digital harus didorong di masa depan. Hal ini dilakukan untuk menjembatani kesenjangan agar dapat menciptakan transformasi digital yang inklusif. Hal ini dinilai dapat mendorong pertumbuhan masyarakat dunia di masa depan.

Inklusivitas digital merupakan hal penting yang harus disuarakan. Apalagi, satu dari tiga fokus utama yang dikedepankan pemerintah, yaitu transformasi digital.

Ketua OJK Ungkap Strategi Sektor Jasa Keuangan Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Dengan demikian, pemerintah siap untuk terus mendorong inklusi digital dengan cukup radikal, demi mempercepat integrasi masyarakat pra-desa ke dalam ekonomi digital.

Selain itu, digitalisasi (digitalization) merupakan satu dari tujuh pilar yang menjadi fokus B20 Indonesia 2022. Enam pilar lainnya adalah energy sustainability and climate change, finance and infrastructure, future of work and education, integrity and compliance, trade and investment, dan women in business.

Digital Trust Global Alami Tren Penurunan, Begini Strategi OJK Jaga Optimisme di RI

Partisipasi PermataBank pada B20 Indonesia 2022 sejalan dengan misi perusahaan dalam mendukung pemulihan serta pertumbuhan kolaboratif, mendorong ekonomi global yang inovatif, sekaligus menata masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.

"Kami percaya bahwa kolaborasi lintas industri dengan pemangku kepentingan strategis dapat menciptakan solusi dan strategi baru untuk mengatasi masalah kompleks yang dihadapi oleh setiap elemen masyarakat. Salah satunya digitalisasi," kata Direktur Utama PermataBank Meliza M Rusli, Sabtu, 23 Juli 2022.

Sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Masyarakat, PermataBank akan terus mewujudkan komitmennya dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui produk dan layanan perbankan.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inovatif, inklusif, dan kolaboratif. "Kami berupaya untuk terus memperluas segmen dan memperdalam hubungan dengan nasabah melalui pemanfaatan mitra ekosistem dan produk serta jasa perbankan digital yang inovatif," ungkap Meliza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya