Tok! Twitter Vs Elon Musk Tempur di Meja Hijau pada Oktober 2022
- Getty Images
VIVA Tekno – Pengadilan Delaware di Amerika Serikat (AS) telah memutuskan bahwa gugatan Twitter terhadap Elon Musk karena mencoba mundur dari akuisisi akan dimulai pada Oktober 2022.
Hal ini diputuskan pada proses hearing yang digelar Selasa kemarin, 19 Juli. Prosesnya pun terpaksa digelar secara online, karena Hakim Ketua yang memimpin persidangan tersebut, Kathaleen McCormick, harus menjalani isolasi mandiri karena terinfeksi COVID-19.
Sebelumnya, Twitter meminta persidangan digelar selama empat hari pada akhir bulan September. Sementara Musk, memintanya pada bulan Februari tahun depan.
Artinya, waktu persidangan yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Delaware hanya satu bulan dari yang diajukan oleh Twitter.
Adapun, persidangan ini akan berlangsung selama lima hari. Lebih lama dari yang diminta Twitter tetapi lebih pendek dari Musk. Akan tetapi, tanggal pastinya belum dijadwalkan, mengutip dari situs The Verge, Rabu, 20 Juli 2022.
Sebelumnya, Twitter menuntut Elon Musk karena hendak membatalkan akuisisi Twitter sebesar US$44 miliar (Rp660 triliun). Dia mengklaim bahwa Twitter memiliki terlalu banyak bot. Hingga akhirnya, ia mencoba untuk mengakhiri perjanjian akuisisi tersebut.
Selama argumen lisan berlangsung di hadapan hakim Kathaleen McCormick selaku hakim ketua persidangan tersebut, Twitter mengklaim bahwa argumen bot yang dilontarkan oleh Musk merupakan upaya itikad buruk untuk mundur dari kesepakatan karena kasus penyesalan pembeli yang akut.
Di pengadilan, penasihat Twitter mengatakan bahwa perilaku Musk “tidak dapat dimaafkan.” Musk telah mengadakan rencana retensi karyawan, dan terlibat dalam "penghancuran nilai yang tidak perlu."
Sebagai tanggapan, pengacara Musk menyarankan bahwa Twitter memberi Musk data bot. Kedua tim sepakat bahwa tim Musk telah menjalankan jutaan kueri di firehose Twitter.
Setelah beristirahat 10 menit, Hakim McCormick mengatakan bahwa penundaan mengancam kerusakan yang tidak dapat diperbaiki ke Twitter. Meskipun persidangan pada Oktober nanti akan digelar secara cepat, akan tetapi McCormick yakin tim pengacara akan siap untuk kesempatan itu.
Melalui pertempuran di meja hijau ini, Elon Musk bisa dipaksa untuk membayar setidaknya US$1 miliar (Rp15 triliun) yang ditetapkan sebagai termination fee yang tertulis pada awal perjanjian.