PSE yang Ngaku-ngaku Google, Siap-siap Diciduk Polisi
- Businessinsider/Azhar Kasman
VIVA Tekno – Menjelang penutupan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada Rabu, besok, 20 Juli 2022, PSE-PSE besar seperti Google, Twitter, dan WhatsApp sampai saat ini belum terdaftar di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Berdasarkan pantauan VIVA Tekno melalui situs PSE Kominfo, ada dua sistem yang mengatasnamakan situs google.com, yakni Google Cloud Region Jakarta yang didaftarkan oleh PT Google Cloud Indonesia pada 18 Juli 2022 dengan Nomor Tanda Daftar PSE 004580.01/DJAI.PSE/07/2022.
Lalu, ada satu perusahaan lagi yang mengatasnamakan Google yang didaftarkan oleh CV Daun Jati dengan Nomor Tanda Daftar PSE 002147.01/DJAI.PSE/02/2022.
Ketika ditanyai terkait dengan hal ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengaku akan melakukan post-audit.
“Makanya kita lakukannya post-audit, karena kalau di depan akan menghambat,” ujarnya di Kompleks Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Khusus Google Cloud, Semuel menyebutnya sebagai salah satu layanan milik Google.
“Kalau Google Cloud-nya sudah, berarti tinggal masalah input data. Kelihatannya kan mereka (Google) lagi proses ya, punya banyak layanan,” jelas Semuel.
Ia menjelaskan jika Kominfo akan mencari motif di baliknya, dan jika benar ada penipuan, maka tanpa segan Kominfo akan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Jadi, kita ini kan membuat kemudahan dan berharap masyarakat itu akan terbangun trust. Kalau niatannya adalah menipu dan memalsukan data itu sudah kejahatan. Kita akan cari. Kalau motifnya untuk menipu dan ada niat jahatnya akan kita laporkan polisi,” papar Semuel, seraya menegaskan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, apabila konsumen mengetik 'Google' di kolom pencarian PSE domestik, juga akan turut muncul di sana “Google-Google” lainnya seperti Google (Kleaner Indonesia) oleh PT Internusa Terus Jaya, Google milik CV Citra Lestari.
Bahkan, ada pula yang menamakan sistemnya sebagai Gmail dan Google Drive untuk Google Sheet dan Google Word yang didaftarkan oleh PT Nirah Digital Media.
Tidak berhenti sampai di situ. Terpantau Google (Kleaner Indonesia) dan Gmail dan Google Drive untuk Google Sheet dan Google Word tersebut justru terdaftar sebagai PSE yang bergerak di sektor perdagangan.
Saat dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menanggapi hal ini dengan mengatakan Kominfo harus bergerak cepat. Apakah isu PSE yang mengatasnamakan Google benar adanya dengan memverifikasi data yang didaftarkan.
“Sebab, pendaftaran PSE ini bukan bercandaan,” ujar Heru melalui pesan WhatsApp. Ia menambahkan, kalau benar datanya dan pendaftarnya palsu, maka artinya ada pemalsuan data. “Itu bisa dilaporkan ke Bareskrim Polri,” tegas dia.