Google dan Kawan-kawan Ogah Daftar ke Kominfo, Mereka yang Rugi

Kementerian Komunikasi dan Informatika / Kominfo.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Tekno – Tinggal tersisa waktu dua hari lagi bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mendaftarkan diri ke Kemenkominfo. Terpantau, hingga saat ini PSE-PSE besar seperti Google, Facebook, Twitter, dan Instagram masih belum terdaftar melalui situs Kominfo.

Prabowo Bangga Indonesia Tak Pernah Gagal Bayar Utang Hingga Disegani Dunia

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menekankan, bagi para PSE untuk segera mematuhi aturan ini.

“Ya kita menunggu perkembangan dalam beberapa hari ke depan ini. Diharapkan OTT (Over The Top) besar, dimana banyak yang asing, mau mematuhi aturan yang ada di Indonesia. Khususnya mendaftar sebagai PSE. Ini kan proses yang mudah karena beda dengan perijinan yang agak rumit dan panjang prosesnya.” ujar Heru kepada VIVA Tekno melalui pesan singkat Whatsapp, Senin, 18 Juli 2022.

Demokrasi dalam Arus Globalisasi: Negara Modern hingga Pemerintahan Kosmopolitan

Ia menambahkan, jika mereka tidak mendaftarkan diri, sama saja mereka tidak menghargai aturan yang berlaku. “Sebab artinya kalau tidak daftar kan mereka tidak menghargai aturan yang ada di Indonesia.” ujar Heru.

Hal ini juga sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo RI, Semuel A. Pangerapan yang mengatakan.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

“Kalau mereka tidak mematuhi gimana? ruginya lebih besar lagi. Kedaulatan. Enggak dianggep negara ini. Ekonomi bisa kita bangun, tapi dia aja ga nganggep kok aturan kita. Mereka kan seolah ga nganggep aturan ini ada. itu menyakitkan buat saya, dan mungkin seluruh masyarakat Indonesia.” Ujar Semuel beberapa waktu lalu di Kompleks Gedung Kemenkominfo, Jakarta. 

Meskipun begitu Heru meyakini, jika PSE tersebut segera tidak mendaftar, maka yang rugi juga mereka sendiri. Mengingat, Indonesia adalah pasar yang besar.

“Yang rugi ya OTT itu kalau diblokir, Indonesia pasar yang besar ini. Sudah trilyunan pendapatan dari Indonesia disedot ke luar negeri” ujarnya.

Selain itu, ia juga menambahkan, apabila PSE besar ini akan diblokir, justru ini bisa menjadi momentum bagi startup dan developer lokal untuk maju dan mengisi kekosongan tersebut.

“Kalau pun diblokir ya ini juga bisa jadi kesempatan startup atau developer lokal maju” ujar Heru.

Ia pun mencontohkan, negara China yang berhasil menjadi negara maju tanpa keberadaan Facebook dan Google dan berhasil memgembangkan aplikasi dalam negeri milik mereka.

“China saja bisa kok maju tanpa Facebook atau Google dan OTT besar lainnya, dengan mengembangkan aplikasi dalam negeri,” tutup Heru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya