Perusahaan Kripto Celsius Bangkrut

Ilustrasi kripto.
Sumber :
  • The Verge

VIVA Tekno – Pemberi pinjaman kripto Celsius Network telah mengajukan kebangkrutan. Mereka mengaku mengalami kesulitan dalam beberapa bulan terakhir setelah jatuhnya harga kripto dan runtuhnya token utama TerraUSD pada Mei kemarin.

Bitcoin Vs XRP, Mana yang Lebih Cuan pada 2025

Celsius telah menghentikan penarikan dan transfer antar akun bulan lalu karena kondisi pasar yang ekstrem. Regulator sekuritas negara bagian di New Jersey, Texas, dan Washington telah turun tangan untuk menyelidiki keputusan mereka. 

Perusahaan kripto ini pun mengajukan perlindungan Bab 11 Undang-Undang Kepailitan Amerika Serikat (AS). Anggota komite mengatakan pengajuan hari ini merupakan keputusan yang sulit.

Cara Dexa Medica Bantu Dorong Program Quick Win Pemerintah

"Celsius bulan lalu menghentikan penarikan, pertukaran, dan transfer pada platformnya untuk menstabilkan bisnis dan melindungi pelanggannya," ujarnya dikutip dari situs The Guardian, Kamis, 14 Juli 2022.

Percepatan penarikan akan memungkinkan pelanggan dibayar sambil menunggu Celcius untuk memanen nilai dari aktivitas penyebaran aset yang tidak likuid atau jangka panjang sebelum mereka menerima pemulihan.

Harga Bitcoin Tembus Rp1,56 Miliar Per Koin Hari Ini, Akankah Tembus 100.000 Dolar AS Jelang Akhir Tahun?

Perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat mengatakan memiliki uang tunai US$167 juta untuk menyediakan likuiditas guna mendukung operasi tertentu selama proses restrukturisasi.

Perkiraan aset dan kewajibannya antara US$1 miliar hingga US$10 miliar secara konsolidasi. Perusahaan dalam keterangan resmi meminta otoritas untuk mengizinkan penarikan pelanggan.

Celsius Network menambahkan pihaknya telah mengajukan mosi pengadilan untuk memungkinkannya melanjutkan operasi secara normal. Klaim pelanggan akan ditangani melalui perlindungan Bab 11.

Ilustrasi representasi mata uang kripto.

Bappebti Catat Nilai Transaksi Aset Kripto di RI Tembus Rp 556,53 Triliun, Melesat 356%

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp 556,53 trilun sepanjang Januari-November 2024

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024