TikTok Tunda Mengubah Kebijakan Privasi

Tiktok.
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

VIVA – TikTok memutuskan untuk menunda mengubah kebijakan privasi untuk para pengguna di Eropa terkait dengan regulasi keamanan data yang diterapkan di kawasan tersebut.

Kebijakan privasi TikTok untuk para penggunanya di Eropa diketahui sempat akan diubah terutama terkait iklan bertarget dan seharusnya efektif mulai hari ini.

Namun, hal itu nampaknya ditunda karena akhirnya Otoritas Perlindungan Data di Italia mengungkapkan rencana TikTok terlebih dahulu dan juga menyebut langkah itu berpotensi melanggar aturan perlindungan data di Uni Eropa.

Melansir situs Techcrunch, Rabu, 13 Juli 2022, Otoritas Italia akhirnya berkomunikasi langsung dengan Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia yang merupakan regulator utama dalam Uni Eropa akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi langkah TikTok.

"TikTok telah setuju untuk menghentikan sementara penerapan perubahan, sehingga memungkinkan DPC melakukan analisisnya," kata DPC dalam pernyataannya.

DPC menambahkan bahwa hal ini akan dibahas bersama dengan otoritas pengawas data lainnya yang termasuk dalam kawasan Uni Eropa dengan total anggota berjumlah 27 orang.

TikTok merupakan aplikasi besutan ByteDance Technology itu mengonfirmasi bahwa pihaknya memang menghentikan sementara perubahan kebijakan privasinya di Eropa tetapi tetap mempertahankan rencananya untuk iklan bertarget.

"Kami percaya bahwa iklan yang dipersonalisasi memberikan pengalaman dalam aplikasi terbaik untuk komunitas kami dan membawa kami sejalan dengan praktik industri, dan kami berharap dapat terlibat dengan pemangku kepentingan dan mengatasi masalah mereka," kata juru bicara TikTok.

Peduli Kesadaran Kesehatan Mental, TikTok Gandeng WHO Luncurkan Program Literasi Generasi Muda

Sebagai salah satu pihak yang mengemukakan rencana TikTok dalam hal mengubah kebijakannya, Otoritas Perlindungan Data Italia menyambut baik keputusan TikTok untuk menangguhkan perubahan kebijakan privasi terbarunya.

Jika terbukti terdapat pelanggaran, maka sebuah perusahaan yang beroperasi di Uni Eropa harus menghadapi denda sebesar 4 persen dari pendapatan global mereka. Untuk masalah TikTok, DPC telah membuka dua pertanyaan lainnya terkait dengan pemrosesan data pribadi anak-anak dan transfer data pribadi ke China.

Veronica Tan: TikTok Bisa Jadi Pedang Bermata Dua Bagi Kesehatan Mental Perempuan dan Anak

Tak Ada Unsur Kekerasan atau Seksual, Kenapa Tiba-tiba Konten Ditake Down? Ini Jawaban Pihak TikTok
Pimpinan Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas dalam Serangan Israel

Lebanon-Israel Sepakat Akhiri Konflik, Komisi Eropa Sebut berkat "Berkurangnya Pengaruh Hizbullah"

Komisi Eropa menyatakan, "Pengumuman gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah adalah kabar yang sangat menggembirakan" dan berkat berkurangnya pengaruh Hizbullah."

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024