Menggenjot Masyarakat Cakap Digital
- Pixabay
VIVA – Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia pada 2021, menempatkan Indonesia menduduki kategori 'Sedang' dalam hal kapasitas literasi digital dengan nilai angka sebesar 3.49 dari 5.00.
Oleh karena itu, literasi digital jadi salah satu faktor kunci yang perlu dikuasai masyarakat agar bisa memanfaatkan kesempatan atau peluang baru di tengah pergeseran teknologi.
Ruang digital sudah menjadi bagian dari realitas kehidupan manusia. Situasi pandemi COVID-19 memang telah mendorong masyarakat untuk terus mempercepat adopsi teknologi digital yang mengakibatkan adanya peningkatan kegiatan masyarakat yang cukup besar di ranah online.
Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan, pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 210 juta orang. Angka ini setara dengan 77 persen dari total penduduk Indonesia, terjadi peningkatan sebesar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, pengaksesan internet tidak dapat begitu saja mendorong berkembangnya transformasi digital Indonesia. Lalu, merujuk pada laporan World Bank Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 90 juta talenta digital baru hingga 2030.
Angka ini setara dengan 600 ribu talenta per tahunnya untuk dapat mendukung proses transformasi digital nasional. Mengingat kebutuhan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah melakukan upaya peningkatan literasi digital melalui program literasi tingkat dasar.
"Ada empat pilar utama antara lain budaya digital, keamanan digital, etika digital, dan kecakapan digital. Ini semua perlu diterapkan agar masyarakat Indonesia makin cakap digital," menurut keterangan resmi Kominfo, Jumat, 8 Juli 2022.
Selain itu, Kominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi menekankan budaya bermedia sosial, yang merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Adanya tantangan budaya digital saat ini bisa mengabur wawasan kebangsaan masyarakat. Hal ini tentunya akan menipiskan adat budaya kesopanan dan kesatuan masyarakat.
Hal tersebut akan menjadi hal yang serius di dunia nyata maupun digital saat ini dan ke depannya. "Nah, supaya hal itu tidak terjadi, dengan adanya kebebasan bereskpresi masyarakat di dunia digital saat ini, tentu perlu memanfaatkan media sosial sebaik mungkin," jelas Kominfo.