Penghentian Tetap Siaran TV Analog Siap Dilakukan

Menkominfo Johnny G Plate.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo akan melakukan penghentian permanen siaran TV analog ke digital atau analog switch off (ASO) tahap pertama, Sabtu besok, 30 April 2022.

Meutya Hafid: Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi

"Kesiapan pembangunan infrastruktur multiplexing untuk tahap pertama di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota telah selesai dan siap digunakan untuk penghentian tetap TV analog," kata Menkominfo Johnny G Plate, dalam acara Kick Off Analog Switch Off Tahap 1 di Polairud Bandar Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat, 29 April 2022.

Sementara untuk tahap dua dan tiga masih perlu dibangun 32 infrastruktur multiplexing yang dilakukan oleh atau diambil alihtugas oleh pemerintah, yakni Kominfo dan TVRI.

Budi Arie Sebut Kominfo Kasih 5 Buku Kenang-kenangan ke Jokowi

TVRI akan menyelesaikan pembangunan multiplexing sebanyak 17 infrastruktur multiplexing dan Kominfo sebanyak 15 infrastruktur multiplexing.

Penghentian tetap siaran analog TV tahap satu dimulai dari 3 wilayah siaran yang ada di 3 provinsi dan 8 kabupaten/kota, tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Budi Arie Hajar Akun Sosmed Katak Bhizer yang Promosikan Judi Online

Wilayah kedua adalah Nusa Tenggara Timur di 4 kabupaten, seperti Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka dan wilayah siaran Papua Barat di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Sementara ASO tahap dua akan dilakukan pada 2 November mendatang.

"Mari suskeskan penghentian tetap TV analog dan dimulainya siaran TV digital penuh di Indonesia. Indonesia bukan negara awam dalam melakukan ASO. Kita tidak ingin tertinggal dalam memberikan layanan TV digital yang berkualitas," ungkap Menkominfo Johnny G Plate.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

Budi Arie Setiadi menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan Menteri Koperasi dan UKM jika terbukti terlibat dalam kasus judi online Kominfo.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024