Catat, Ini Wilayah Terdampak Suntik Mati TV Analog Tahap Pertama
- ANTV
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo dijadwalkan akan memutuskan siaran televisi analog ke digital atau ASO tahap pertama pada Sabtu, 30 April 2022.
Tahap pertama ini meliputi 56 wilayah layanan siaran, di 166 Kabupaten/kota wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.
Rinciannya adalah Kota Sabang dan Banda Aceh (keduanya di Aceh), Kabupaten Karo (Sumatera Utara), Kota Padang dan Bukittinggi (keduanya di Sumater Barat), Kota Cilegon (Banten), serta Kota Garut (Jawa Barat).
Kemudian, Kabupaten Banyumas (Jawa Tengah), Kabupaten Sampang (Jawa Timur), Kota Denpasar (Bali), Kabupaten Kupang (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Minahasa (Sulawesi Utara), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kota Gowa (Sulawesi Selatan), Kabupaten Mimika (Papua), dan Kabupaten Manokwari (Papua Barat).
Penyelenggara multipleksing (mux) menyiapkan 3,2 juta set top box (STB) gratis untuk rumah tangga miskin. Pemerintah juga menyediakan 87.310 unit STB sementara lembaga penyiaran swasta sebanyak 3.115.193 unit.
Peralihan siaran televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO) ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar).
Kominfo terus mengawal pelaksanaan dari program strategis nasional tersebut. Mulai dari kerangka infrastruktur maupun sumber daya manusia.
Selanjutnya tahap kedua penghentian siaran TV analog paling lambat 25 Agustus 2022, meliputi 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota, yaitu di Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, NTT, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Sedangkan ASO tahap ketiga paling lambat direalisasikan pada 2 November 2022 yang akan dilakukan di 25 layanan siaran di 65 kabupaten/kota, meliputi Riau, Jambi, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah (lima wilayah, Kalimantan Barat (6 wilayah), NTB (5 wilayah), Maluku (2 wilayah), Sulawesi Tengah (3 wilayah), Papua (9 wilayah).