Heboh! Begini Cara Menggunakan Social Spy WhatsApp

WhatsApp.
Sumber :
  • Operation Eagle

VIVA – Cara Menggunakan Social Spy WhatsApp, Akhir-akhir ini sedang terkenal dan menjadi perbincangan mengenai Social Spy WhatsApp.  Social Spy merupakan aplikasi yang sering disebut-sebut bisa menyadap sebuah WhatsApp pengguna.

Polisi Bakal Pakai Sistem Cakra Presisi Usai Setop Tilang Manual, Apa Itu?

Penggunaan aplikasi tersebut tidak terlepas dari WhatsApp yang menjadi primadona aplikasi yang memperlancar komunikasi, kasus-kasus di WhatsApp pun bentuk berbagai macam, salah satunya adalah kasus perselingkuhan dapat dilakukan melalui WhatsApp.

Kecurigaan dengan seseorang pasangan merupakan hal sering dilakukan orang, WhatsApp sebagai aplikasi yang menghadirkan fitur chat di dalamnya, rawan sekali dalam sisi perselingkuhan pasangan.

Lakukan Pelanggaran Lalin, Jangan Kaget Dapat Notif Whatsapp

Social Spy WhatsApp ini bisa menjadi alternatif bagi kamu yang memiliki kerugian pada pasangan untuk menyadap WhatsApp-nya.

Tetapi, kami ingatkan, Social Spy WhatsApp ini melanggar hukum privasi orang. Nah, tapi, jika kamu ingin mengetahui caranya, bisa lihat langkah-langkahnya sebagai berikut;

Catat! Mulai Hari Ini Surat Tilang ETLE Dikirim Lewat WA
  • Aplikasi Social Spy WhatsApp ini berwujud APK, Link download-nya bisa di cari dalam pencarian Chrome, dan Instal
  • Masukan nomor telepon target pada kolom “Enter Phone”, kemudian
  • Masukan email aktif dan tunggu hasilnya

Ternyata, Social Spy WhatsApp ini memiliki tingkat keberhasilan dan keakuratan yang sangat rendah. Selain hasil yang tidak akurat, aplikasi ini sangat rawan dan berpotensi mencuri data-data yang kamu daftarkan. Masalahnya sebelum mendaftarkan, kamu akan diminta mengisi sebuah survei sebagai verifikasi nya. Survei tersebut mengenai diri anda.

Viva tidak menyarankan kamu untuk menggunakan Social Spy WhatApp untuk menyadap, hal ini karena tindakan tersebut melanggar hukum privasi orang dan sangat membahayakan data diri kamu.

Kamera tilang ETLE

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem penilangan tilang elektronik atau ETLE dengan mengirim notifikasi atau pemberitahuan tilang melalu aplikasi WA.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025