Jangan Kaget Bisa Transaksi Bitcoin di Negara Tetangga Indonesia
- U-Report
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia berkeinginan untuk mengadopsi uang kripto seperti Bitcoin dan aset digital lainnya sebagai alat pembayaran yang sah.
"Kami berharap pemerintah bisa mengizinkannya," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Multimedia Zahidi Zainul Abidin, seperti dikutip dari The Star, Selasa, 29 Maret 2022.
Sejauh ini, hanya El Salvador negara yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Sebuah survei terhadap perusahaan oleh Chamber of Commerce yang diterbitkan bulan ini menemukan bahwa ada 14 persen masyarakat El Salvador yang telah bertransaksi dalam Bitcoin sejak September 2021.
Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia juga mengawasi sektor digital dan penyiaran. Tugas mereka mulai dari peluncuran jaringan seluler 5G hingga menarik investasi ke industri teknologi.
Meski begitu, Zahidi tidak merinci keterlibatan kementeriannya dalam aset digital. Ia hanya bilang regulasi keuangan berada di bawah Kementerian Keuangan dan entitas di bawahnya seperti bank sentral dan regulator sekuritas.
Sementara Kementerian Perumahan dan Pemerintah Daerah juga memiliki yurisdiksi atas kegiatan aset digital.
Tapi, bank sentral belum mengumumkan posisi formal untuk mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
Sebelumnya dikatakan bahwa mereka sedang menilai apakah akan memperkenalkan mata uang digital bank sentral, atau CBDC.
Bank Negara Malaysia tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataan Wakil Menteri Komunikasi dan Multimedia Zahidi Zainul Abidin.
Pada September 2021, tetangga Indonesia itu bergabung dengan Bank for International Settlements, Australia, Singapura, dan Afrika Selatan guna menguji penggunaan CBDC untuk pemukiman internasional melalui platform bersama dalam sebuah proyek yang dijuluki Project Dunbar.