Chief RA Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Satelit

Mantan Menkominfo, Rudiantara.
Sumber :

VIVA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memenuhi panggilan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan tahun 2015-2021.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Sujiwo Tejo: Konsisten Terapkan PPN 12 Persen

"Sebagai warga negara yang taat hukum dan sebagai pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informasi saat itu, yang merupakan regulator telekomunikasi Indonesia, tentu saya hadir dan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam melengkapi informasi yang dibutuhkan", ujarnya, dikutip Rabu 16 Februari 2022.

Pria yang akrab disapa Chief RA itu mengaku, ia diundang sebagai saksi untuk memberikan latar belakang dari pengalihan proses pengadaan satelit tersebut dari Kemenkominfo kepada Kemhan.

Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Mahfud: Kecil Sekali Bagi Garong Uang Negara Rp300 T

Rudiantara menjelaskan, satu-satunya lembaga regulator yang berhak memberikan izin dari satelit tersebut adalah kementerian yang pernah dipimpinnya. Ia juga menambahkan, jika Kejagung membutuhkan informasi tambahan maka dirinya siap untuk hadir kembali.

Ilustrasi satelit di luar angkasa

Photo :
  • Pixabay
Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

“Karena, penting agar para aparat penegak hukum memiliki informasi yang utuh dan kronologis dalam memahami kasus ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan, Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus korupsi tersebut dapat merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Sudah ditemukan, bahwa ada indikasi kerugian negara dalam sewa tersebut sejumlah uang yang nilainya Rp515 miliar. Untuk sementara, ini yang kami temukan,” ungkap Febrie.

Menurut dia, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menjadikan perkara ini skala prioritas sehingga penyidik berusaha menyelesaikan dengan cepat proses penyidikannya.

“Kami peroleh kesimpulan, bahwa yang pertama dari alat bukti tersebut memang kuat ada keterlibatan dari sipil dan oknum TNI. Oleh karena itu, kami usul ke pak Jaksa Agung agar ditangani koneksitas,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya