Tammy Rodriguez Gugat Instagram dan Snapchat

Media sosial.
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Seorang ibu bernama Tammy Rodriguez yang tinggal di Connecticut, Amerika Serikat (AS) menggugat Instagram dan Snapchat karena diduga menyebabkan putrinya yang berusia 11 tahun mengalami kecanduan ekstrem media sosial sebelum dirinya memutuskan bunuh diri.

Tammy Rodriguez menuduh dua platform media sosial itu harus bertanggung jawab atas kematian putrinya, Selena, yang menjadi kecanduan Instagram dan Snapchat selama beberapa tahun sebelum dia mengakhiri hidup pada 2021.

Gugatan kematian diajukan pada Januari 2022 di Pengadilan Distrik San Francisco, yang mengklaim bahwa produk Meta – induk usaha Instagram dan Snapchat mengandung desain yang cacat, kelalaian, dan fitur berbahaya yang tidak masuk akal.

Tammy Rodriguez menyebut bahwa Selena menderita kerusakan mental parah yang menyebabkan cedera fisik karena menggunakan platform media sosial. Keluarganya menuduh Meta dan Snapchat gagal memberikan perlindungan yang memadai dari konten berbahaya dan eksploitatif.

"Kami menuntut (Meta Platforms Inc. dan Snap Inc.) karena merancang algoritma yang membuat anak-anak kecanduan," kata Pengacara Matthew Bergman yang merupakan pendiri Social Media Victims Law Center (SMVLC), seperti dikutip dari situs Independent, Senin, 7 Februari 2022.

Surat pengadilan menyatakan bahwa sebelum kematiannya, Selena telah berjuang selama dua tahun karena kecanduan Instagram dan Snapchat. Ia dirawat di rumah sakit untuk perawatan psikiatri darurat untuk mengobati depresi dan putus asa.

Tammy Rodriguez dan keluarga mengatakan bahwa Selena berubah menjadi sangat kasar, terlebih saat telepon genggamnya diambil. Ia bahkan pernah mematahkan hidung kakak perempuannya, Destiny, dalam sebuah perkelahian.

"Kami benar-benar mulai memperhatikannya sejak dia berhenti berinteraksi dengan kami dan menjadi sangat tertutup menjelang akhir hayatnya. Dia selalu ingin berbicara di telepon (ponsel). Saya pikir dia sangat bergantung padanya (ponsel)," kata Destiny, mengenang adiknya.

Jangan Asal Posting! 9 Hal yang Harus Dihindari di Media Sosial

Calvin Verdonk Buka Suara, Si Kalem Timnas Indonesia Itu Tak Mau Manfaatkan Media Sosial untuk Cari Uang

 

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024