Bali Punya Tempat Pengolah Sampah Berteknologi Canggih
- ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
VIVA – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong berkunjung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Samtaku (SampahkuTanggungJawabku) yang berlokasi di Jimbaran, Bali.
Kedatangannya merupakan rangkaian dari kunjungan ke berbagai lokasi program di Bali, terkait pengelolaan sampah sebagai persiapan perhelatan G20 serta untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Indonesia mengurangi sampah plastik di lautan hingga 70 persen pada 2025.
Dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi, pembangunan fasilitas ini merupakan kolaborasi antara Danone-Aqua dan PT Reciki Mantap Jaya sebagai pelaksana operasional TPST, didukung Pemerintah Kabupaten Badung.
Dengan kapasitas pengelolaan sampah maksimum mencapai 120 ton per hari, TPST Samtaku Jimbaran saat ini menjadi tempat pengolahan sampah terpadu paling besar yang ada di Pulau Dewata.
“Kami berharap melalui kehadiran TPST di Jimbaran dapat menjadi contoh bagi daerah lain, sehingga target pengelolaan sampah yang terintegrasi dapat tercapai,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Kamis 3 Februari 2022.
TPST yang sebelumnya telah diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada 10 September 2021 itu menggunakan model ekonomi sirkular dan Zero Waste to Landfill.
Artinya, sampah yang terkumpul di fasilitas tersebut nantinya akan dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya, sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan atau berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir.
“TPST Samtaku Jimbaran juga menjadi sarana dalam menyebarluaskan pengetahuan tentang pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan model bahwa dengan kolaborasi yang kuat maka kita bisa memberikan solusi inivatif,” tutur Sustainable Development Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo.
Hasil pemisahan sampah plastik yang dilakukan di TPST Jimbaran di antaranya adalah botol plastik bekas, yang kemudian dikirim ke pabrik daur ulang di Pasuruan, Jawa Timur, untuk diolah kembali menjadi material rPET (recycled PET) sebagai bahan baku botol plastik baru.
Sementara itu, sampah organik akan dikelola menjadi kompos dan sebagian kecil akan diproses bersama dengan sampah residu dengan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel), untuk menghasilkan bahan bakar.