5 Hak dan Kewajiban Indosat Ooredoo Hutchison
- VIVA/Misrohatun Hasanah
VIVA – PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia resmi bergabung menjadi Indosat Ooredoo Hutchison di awal 2022. Perkawinan ini juga telah direstui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Persetujuan termuat dalam Keputusan Menkominfo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.
Merger menjadi hasil konkret pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Regulasi ditujukan untuk menata dan memperkuat industri telekomunikasi nasional.
Melalui Keputusan Menkominfo Nomor 7 Tahun 2022, seluruh hak dan kewajiban PT Hutchison 3 Indonesia yang terkait dengan penyelenggaraan telekomunikasi, beralih menjadi hak dan kewajiban PT Indosat Ooredoo Tbk.
Hak dan kewajiban peralihan tersebut termasuk dan tidak terbatas pada lima hal, yaitu hak penggunaan penomoran telekomunikasi, kewajiban pembangunan jaringan dan jasa telekomunikasi, kewajiban menjamin keberlangsungan layanan kepada pelanggan, kerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya, dan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Menkominfo Johnny G Plate mengaku akan terus mendukung dan mendorong agar konsolidasi industri berlangsung untuk mewujudkan industri telekomunikasi yang lebih produktif, lebih efisien dan mempunyai daya saing yang lebih kuat atau yang lebih baik.