Netflix Tunduk sama Rusia

Netflix.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Badan Pengawas Internet dan Telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, akan meminta Netflix untuk mengalirkan 20 saluran TV milik pemerintah mulai Maret 2022 ke seluruh pelanggan di negaranya setelah menambahkan platform streaming ke daftar 'layanan audio-visual', menurut sebuah laporan.

Indonesia di Atas AS dan Rusia dalam Hal Ini

Daftar tersebut muncul pada akhir 2020 di mana Roskomnadzor meminta kepada semua layanan streaming video dengan lebih dari 100 ribu pengguna harian untuk menawarkan saluran TV milik negara. Selain itu, perusahaan teknologi yang terdaftar juga harus mendirikan anak perusahaan di Rusia.

Channel One, NTV, dan Russian Orthodox Church's adalah beberapa saluran yang akan tayang di Netflix. Selain menayangkan saluran TV pemerintah, Netflix juga harus mengikuti undang-undang Rusia yang melarang konten ekstremisme sebagai bagian dari upaya Moskow untuk menindak perbedaan pendapat.

Rudal Storm Shadow Hantam Kursk, Jenderal Rusia Mati di Ruang Bawah Tanah

Netflix versi Rusia dioperasikan oleh Entertainment Online Service, anak perusahaan National Media Group, yang memiliki saham di Channel One. Di luar Rusia, Netflix biasanya tidak menayangkan saluran milik negara setempat kepada pelanggan.

Namun, jika mereka ingin tetap beroperasi di Rusia maka mereka harus memenuhi persyaratan baru, seperti dikutip dari laman Android Central, Senin, 3 Januari 2022. Pada tahun lalu, Rusia mengarahkan Google untuk menghapus konten yang dianggap ilegal.

Eks Panglima Tempur Ukraina: Perang Dunia III Telah Dimulai!

Tepat sebelum tahun baru, Roskomnadzor menjatuhkan denda Google sebesar US$98 juta (Rp1,4 triliun) karena gagal menghapus konten ilegal. Twitter juga mengalami nasib yang sama.

Rusia juga menginstruksikan perangkat seluler untuk memuat aplikasi lokal guna membantu perusahaan perangkat lunak negara tersebut mendapatkan pijakan di iPhone dan ponsel Android.

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024