Warga Dilarang Pamer Harta Kekayaan di Media Sosial

Ilustrasi harta kekayaan.
Sumber :
  • http://www.evogood.com

VIVA – Warga negara yang tinggal di China dilarang pamer harta kekayaan di media sosial karena dapat dikatakan melanggar nilai-nilai inti sosialisme.

Kombes Latif Ungkap Fakta Mencengangkan Mobil Drift di Bundaran HI

Partai Komunis China (PKC) yang berkuasa di negara itu akan menindak tegas setiap postingan harta kekayaan yang mencolok.

Jadi, tidak heran jika masyarakat, bahkan yang memiliki strata sosial yang lebih tinggi tidak pernah memposting foto-foto barang mewah, seperti Lamboghini, Rolex, atau rumah-rumah megah.

Istana Buat Dua Akun Instagram Lembaga Kepresidenan, Ini Perbedaannya

Menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Komisi Ruang Siber China, konten pamer kekayaan masuk ke dalam kode tidak etis sehingga tidak boleh diposting di media sosial, seperti dikutip dari situs Metro, Sabtu, 27 November 2021.

Setiap akun selebritas, atau bahkan akun buatan penggemarnya, harus mengikuti ketertiban umum dan kebiasaan yang baik, mematuhi orientasi opini publik dan orientasi nilai yang benar, mempromosikan nilai-nilai inti sosialis, dan mempertahankan gaya serta selera yang sehat.

Muncul Akun Resmi Presiden Republik Indonesia, Milik Pribadi Prabowo Subianto? Ini Tujuannya

Postingan tidak hanya terbatas soal harta kekayaan saja. Selebritas juga harus menahan diri dari menyebarkan desas-desus, mempublikasikan informasi palsu (hoax) atau pribadi, memprovokasi kelompok penggemar untuk saling menyerang secara verbal dan mendorong penggemar untuk mengambil bagian dalam penggalangan dana ilegal atau investasi irasional.

Untuk menegakkan aturan, Pemerintah China mewajibkan semua media sosial untuk memantau dan melaporkan kembali dugaan tindakan ilegal dan kriminal dari selebritas yang terlibat atau dilibatkan serta konflik kelompok yang melibatkan penggemarnya.

Platform media sosial produk Amerika Serikat (AS), seperti Facebook dan Twitter diketahui dilarang di China. Dengan begitu, aturan ini hanya akan berlaku untuk media sosial Weibo, Renren dan Youku, di mana ketiganya sangat populer di negeri Tirai Bambu tersebut.

HM saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Mahasiswi Diduga Promosikan 5 Situs Judi Online, Segini Gajinya

Mahasiswi tersebut mempromosikan situs judi online melalui akun pribadinya media sosial.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024