Kemenkes Luncurkan Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi

WhatsApp.
Sumber :
  • The Guardian

VIVA – Kementerian Kesehatan atau Kemenkes meluncurkan chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi untuk mempercepat proses aduan dari masyarakat terkait permasalahan sertifikat vaksin, status vaksinasi, maupun kesalahan data diri.

Istana Sebut Pelapor ke Layanan "Lapor Mas Wapres" via WhatsApp Banyak yang Iseng

Sebelumnya, masyarakat yang ingin mengajukan aduan hanya dapat melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dan menelepon call center PeduliLindungi (119 ext 9).

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, masyarakat dapat mengakses layanan Chatbot WhatsApp Kemenkes pada nomor kontak 081110500567. Pengaduan sertifikat vaksinasi hingga perubahan data diri PeduliLindungi bisa segera diproses otomatis.

WhatsApp akan Hadirkan Fitur Baru untuk Lacak Asal Foto

"Kami terus berupaya memperbaiki fitur dan juga layanan PeduliLindungi demi mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait PeduliLindungi," kata dia, saat konferensi pers virtual Launching Chatbot WhatsApp PeduliLindungi, Rabu, 10 November 2021.

Ketika sudah terhubung dengan nomor Chatbot Kemenkes, masyarakat dapat memverifikasi dengan memasukkan kode One Time Password (OTP) pada nomor telepon yang tercantum dalam aplikasi PeduliLindungi masing-masing.

Fitur Baru WhatsApp bikin Kamu Enggak bakal Ketinggalan Informasi Penting

"Ini semua digunakan untuk menjaga keamanan data. Selanjutnya, nanti muncul kotak pilihan, sehingga masyarakat bisa memilih sesuai kebutuhannya, apakah dari sisi serifikat vaksinasi, ubah info diri dan lainnya," ungkap Kunta.

Ia mengaku jumlah aduan masyarakat terkait permasalahan tersebut setiap minggunya mencapai lebih dari 134 ribu email. Sedangkan aduan masyarakat via call center mencapai 80 ribu setiap minggunya.

Sebagian besar aduan adalah terkait informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data seperti nama dan nomor telepon. Untuk mengakses layanan Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi masyarakat bisa menghubungi Kemenkes RI pada nomor 081110500567.

Pada kesempatan yang sama, Chief Digital Transformation Officer Kementerian Kesehatan Setiaji menjelaskan, dalam fitur Chatbot tersebut akan terdapat tiga menu utama yang dapat digunakan masyarakat secara cepat tanpa kontak dengan channel sebelumnya yaitu email dan call center.

Menu tersebut yaitu 'Download sertifikat vaksin', 'Status vaksin' dan 'Ubah info diri’.

"Masyarakat bisa langsung berinteraksi sama Chatbot dengan memilih layanan yang disebutkan tadi. Setelah itu akan muncul percakapan secara interaktif dan ini dilakukan secara sistem," papar dia.

Lebih lanjut, Setiaji mengatakan bahwa Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi ini dapat diakses selama 24 jam sehingga diharapkan dapat menjawab aduan masyarakat karena sangat tinggi aduannya, sehingga diharapkan masyarakat yang masih terkendala dengan email dan call center bisa menggunakan Chatbot yang lebih mudah diakses.

Selain itu, menurut Setiaji, aduan masyarakat yang selama ini ditampung lewat email dan call center masih terdapat kendala dan aduan masyarakat sendiri seperti aduan yang tidak dijawab ataupun jika dijawab memerlukan waktu yang lama.

WhatsApp.

Transkrip Pesan Suara Bisa dari WhatsApp

Aplikasi pesan instan WhatsApp sangat antusias untuk memperkenalkan transkrip pesan suara.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024