Barang-barang Ritual Pemujaan Dewa Banyak Ditemukan di Sini

Perlengkapan ritual untuk para dewa.
Sumber :
  • Livescience

VIVA – Para arkeolog menemukan alat dan patung berusia 2.700 tahun yang digunakan sebagai perlengkapan ritual untuk Dewi Langit Hathor. Mereka melakukan galian di situs Kuil Firaun yang terletak di kota kuno Buto, sekitar 95 kilometer timur Alexandria di Mesir.

Warga India Diduga jadi Pemandu Pariwisata di Bali, Ditangkap Imigrasi

Artefak tersebut berkaitan erat dengan pemujaan terhadap dewa-dewa kuno. Jadi, kemungkinan bukan hanya Dewi Hathor yang disembah dan dipuja di kuil Mesir kuno tersebut, berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Pariwisata dan Purbakala Mesir.

"Temuan itu termasuk pembakar dupa yang terbuat dari faience atau tembikar glasir bening yang salah satunya bergambar Dewa Horus di sisi atasnya," kata Direktur Jenderal Penggalian Purbakala, Kementerian Pariwisata dan Purbakala Mesir, Ayman Ashmawy, seperti dikutip dari situs Livescience, Minggu, 26 September 2021.

Jadi Kawasan Wisata Bertaraf Internasional, The Nusa Dua Bali Disebut Bakal Makin Bersinar di Panggung Global

Temuan juga termasuk pada mata ujat yang terbuat dari emas, sangat populer di Mesir kuno dan dianggap sebagai penggambaran mata Dewa Horus. Mereka dilihat oleh orang Mesir kuno sebagai simbol perlindungan dan penyembuhan.

Penemuan berikutnya adalah patung kecil Dewi Taweret yang dikaitkan dengan kehamilan dan persalinan, dan Dewa Thoth yang dikaitkan dengan ilmu pengetahuan. Ashmawy juga mencatat bahwa temuan ini termasuk pada gading yang menggambarkan perempuan yang membawa sesaji berupa tanaman, burung, dan hewan.

Diduga Rem Blong, 4 Orang Tewas Akibat Bus Pariwisata Asal Bali Kecelakaan Beruntun di Kota Batu

"Ada juga artefak yang bertuliskan hieroglif," jelasnya. Beberapa prasasti juga mencantumkan nama-nama Firaun. Para arkeolog menyimpulkan bahwa artefak tersebut berasal dari dinasti ke-26.

Selama periode tersebut Mesir memperoleh kemerdekaannya dari Asyur dan Kushites, serta berkembang untuk sementara waktu sebelum ditaklukkan Kekaisaran Persia.

Sejumlah pot tanah liat yang ditemukan di situs mungkin telah digunakan untuk layanan kuil. Temuan tersebut juga termasuk pada potongan-potongan kecil emas yang mungkin telah digunakan untuk menambahkan penyepuhan emas pada benda-benda perlengkapan ritual.

Tiga Kasus Besar Judol Sindikat Internasional Dibongkar Polri, Aset Rp61 Miliar Disita

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji mengungkap hasil pemberantasan judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025