Data Pribadi eHAC Bocor, Kominfo Langsung Investigasi Mendalam

Perlindungan data pribadi.
Sumber :
  • KlikLegal.com

VIVA – Indonesia kembali digegerkan oleh informasi kebocoran data pribadi. Kali ini berasal dari aplikasi electronic Health Alert Card atau eHAC, yang merupakan platform uji dan lacak bagi yang hendak bepergian, baik untuk WNI maupun WNA.

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo langsung mengambil langkah untuk merespons dugaan kebocoran data pribadi ini sesuai amanat PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) serta peraturan perundangan lainnya.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai respons atas dugaan bocornya data pribadi," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, melalui keterangan resmi, Rabu, 1 September 2021.

Gandeng Kejagung, BTN Pastikan Lindungi Data Pribadi Nasabah

Ia melanjutkan bahwa Kominfo dan BSSN juga sudah menyampaikan beberapa poin untuk ditindaklanjuti oleh Kemenkes, terutama terkait dengan keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum dan kepatuhan terhadap aturan perlindungan data pribadi.

"Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini maka kami bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan investigasi mendalam terhadap dugaan insiden kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC," ungkapnya.

Tingkatkan Kualitas Pemahaman dan Kompetensi Diri, Mitra Pengemudi Ikuti Seminar Driver Academy

Dedy mengimbau kepada seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga data pribadi masyarakat secara serius. Baik dalam hal teknologi, tata kelola, maupun sumber daya manusia (SDM).

Jika menemukan dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi, masyarakat atau pihak terkait dapat melakukan pengaduan melalui email pengendalianaptika@kominfo.go.id atau kanal aduan lain yang telah disediakan.

Aplikasi eHAC yang saat ini digunakan oleh masyarakat telah terintegrasi dengan Sistem informasi Satu Data COVID-19 PeduliLindungi yang terdapat pada Pusat Data Nasional dalam kondisi tidak terpengaruh insiden tersebut dan pengamanannya didukung oleh Kominfo dan BSSN.

Kini, dugaan kebocoran data pribadi sedang ditelusuri. “Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi, dan saat ini tengah dilakukan investigasi dan juga penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran,” tutur Kapusdatin Kemenkes, Anas Ma'ruf.

Ilustrasi pinjaman online

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Berikut ini cara hapus data pribadi di aplikasi pinjaman online (pinjol). Yuk simak langkah-langkahnya!

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024