Jumlah Ponsel di Indonesia Lebih Banyak dari Populasi Penduduk
- VIVA/Novina Putri Bestari
VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan jumlah pemilik smartphone atau ponsel pintar di Indonesia mencapai 345,3 juta, lebih banyak dari total penduduk yang mencapai 271,35 juta jiwa.
"Pandemi COVID-19 membawa perubahan yang masif di semua lini, serta mendorong semua aktivitas dan interaksi beralih ke digital," kata Johnny, dalam diskusi virtual, Kamis, 12 Agustus 2021.
Selain itu jaringan internet aktif di Tanah Air tercatat digunakan oleh 200 juta pengguna atau setara dengan 73,3 persen dari populasi Indonesia. Menurut Johnny, situasi tersebut membuat Indonesia menjadi negara kelima terbesar pengguna internet di dunia.
"Tak hanya pandemi, disrupsi digital juga mendorong pemanfaatan internet yang besar, sehingga menjadi basis dan dasar kebijakan baru di sektor digital. Sebelum adanya pandemi, suka tidak suka, seluruh dunia harus melakukan digitalisasi karena adanya disrupsi teknologi," jelasnya.
Lalu, pandemi COVID-19 datang dan mempercepat transformasi digital karena mengakibatkan masyarakat di dunia, termasuk Indonesia baik rakyat biasa maupun unit usaha harus bermigrasi dari aktivitas fisik ke digital.
Maka dari itu, dirinya menuturkan sudah terdapat enam arah strategis Indonesia dalam mengakselerasi transformasi digital, yakni pertama, membangun infrastruktur digital dan konektivitas yang inklusif, aman, dan andal dengan layanan berkualitas tinggi.
Kedua, meningkatkan kapabilitas di sektor prioritas untuk memperkuat daya saing geostrategis dan mendorong pertumbuhan berkualitas. Ketiga, membangun budaya digital dan memanfaatkan bonus demografi serta memberdayakan rakyat Indonesia dalam mengembangkan dunia digital.
Keempat, mengubah Indonesia dari konsumen menjadi produsen teknologi melalui investasi di berbagai platform yang memiliki nilai kepentingan strategis nasional.
Kelima, membangun lembaga pemerintahan digital yang terbuka, terintegrasi untuk peningkatan pelayanan publik. Keenam, harmonisasi regulasi dan meningkatkan pendanaan untuk mendorong inovasi. (Ant)