Serangan Phising Makan Banyak Korban, Indonesia Harus Lakukan Ini

Hacker mengambil data pribadi korban.
Sumber :
  • TechCrunch

VIVA – Indonesia perlu fokus pada segmentasi dan jenis teknologi yang mengarah pada coding, keamanan siber, media sosial dan berinternet dengan aman, nyaman serta produktif, kata Pengamat Teknologi Informasi dan Komunikasi dari CISSRec Pratama Persadha.

Kepala BSSN Sebut Serangan Ransomware Jadi Ancaman Utama di Pilkada 2024

"Permasalahan kejahatan siber yang kompleks seharusnya bisa ditangani secara sistematis dan terstruktur yang melibatkan semua peran masyarakat, baik itu pemerintah sebagai penyelenggara negara dan kepedulian dari masyarakatnya sendiri yang berhak atas keamanan negara," tuturnya.

Indonesia telah melakukan berbagai upaya pencegahan hingga penanggulangan kejahatan siber, seperti membuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keaman Siber (RUU KKS), edukasi masyarakat, blokir situs-situs terlarang, hingga penguatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

BSSN Sebut Sistem dan Aplikasi Milik Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online

Namun, Pratama menilai pemahaman pemerintah dan swasta di Indonesia terhadap dunia digital masih belum maksimal dan hukum pada ranah siber masih belum jelas. Pratama lalu menyarankan agar RUU PDP segera diselesaikan dalam waktu dekat agar bisa melindungi data masyarakat Indonesia yang juga dihimpun di luar negeri.

"Kita butuh kebut RUU ini mengingat situasi sekarang memaksa semua sektor melakukan digitalisasi yang berimbas pada penghimpunan data pribadi yang meningkat tajam. Tanpa perlindungan yang kuat dan jelas, akan merugikan masyarakat dan juga perekonomian nasional," tegas dia.

DJP Ungkap Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Instansinya

Pratama berharap, UU PDP dapat memberikan mandat dan perintah agar negara dapat lebih serius mengedukasi masyarakat. Selain menambah kewaspadaan siber, menurutnya, UU PDP juga dapat meningkatkan riset, kualitas SDM, dan industri keamanan siber Tanah Air.

Selanjutnya, Pratama menilai bahwa Indonesia saat ini juga masih belum melakukan edukasi yang maksimal kepada masyarakat terkait keamanan di dunia digital. "Masuk kurikulum pendidikan juga tidak, sehingga minim edukasi sejak dini. Mulai dari negara, orangtua, sekolah, dan lingkungan sekitar," tutur Pratama.

Ia menambahkan negara perlu mendorong edukasi berinternet yang sehat dan aman melalui kurikulum pendidikan di segala tingkat. "Langkah paling ideal yaitu edukasi di segala tingkat wajib digalakkan. Minimal mengetahui ancaman saat berinternet seperti phising yang sudah makan banyak korban," paparnya. (Ant)

Ilustrasi kartu kredit/cashless.

Waspada Penipuan! Ini Cara Ampuh Mencegah Pembobolan Kartu Kredit

Pelaku kejahatan siber memiliki berbagai cara untuk mencuri data kartu kredit. Salah satunya adalah melalui phishing, yaitu teknik menipu korban agar memberikan informasi

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024