Ada yang Lebih Berbahaya dari Isu Hoax BPA

Mesin sterilisasi air isi ulang
Sumber :
  • www.indonetwork.com

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM diminta bersikap tegas, terhadap orang-orang yang telah menyebarkan isu yang tidak benar terkait galon guna ulang yang mengandung Bisphenol A dan dianggap berbahaya.

Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Warganet Heboh di Media Sosial

BPOM disebutkan harus berani melaporkan mereka ke aparat berwajib, karena sudah membuat resah masyarakat dan pengusaha kecil air minum isi ulang yang bertahun-tahun menggunakan galon berbahan polikarbonat.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum, Erik Garnadi.

Sambut Nataru, Jasindo Siapkan Perlindungan Ekstra Bagi Masyarakat Bepergian

“Jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena isu hoaks seperti itu.  BPOM harus melaporkannya kepada pihak berwajib. Karena ada kewenangan yang khusus untuk melaporkan mereka,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Dia mengatakan, galon guna ulang berbahan polikarbonat sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu dan belum ada laporan tentang bahayanya. BPOM juga sudah  melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji.

Jelang Musim Libur Sekolah, Penumpang Whoosh Tembus 23 Ribu Orang per Hari

“Tapi kenapa sekarang ini tiba-tiba galon berbahan BPA ini dipermasalahkan?” tuturnya.
 
Ia menyatakan, seharusnya yang lebih disoroti para penyebar hoaks guna ulang itu adalah soal kualitas air minum isi ulang yang ada di depot-depot yang tidak memiliki legalitas atau layak air minum.

Menurutnya, data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan baru 10 persen saja dari depot-depot air minum isi ulang yang ada di Indonesia ini yang memiliki legalitas.

“Ini jauh lebih penting isunya ketimbang galon guna ulang, yang sudah benar-benar ada uji klinisnya dari BPOM,” ungkapnya. 

OJK

OJK Sebut Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Apa itu?

Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengganti nama pinjaman online atau pinjol dengan pinjaman daring (pindar). Istilah ini mulai digunakan untuk membedakan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024