Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan untuk Proses Investigasi
- ANTARA FOTO/Agus Bebeng
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memberi kabar terbaru terkait kebocoran data milik 279 juta penduduk Indonesia yang dikaitkan dengan BPJS Kesehatan.
Akun bernama Kotz, penjual dokumen tidak sah memberi sampel data pribadi gratis sebanyak satu juta, yang telah diinvestigasi sejak kemarin.
Kominfo melakukan pemanggilan terhadap direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data milik 279 juta penduduk Indonesia yang diduga bocor untuk proses investigasi mendalam sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No 71 Tahun 2019.
Aturan ini berisi tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.
Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal bahwa telah terjadi kegagalan perlindungan data pribadi.
"Data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, Jumat, 21 Mei 2021.
Sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan.
Dedy menuturkan telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.
"Terdapat 3 tautan yang terindetifikasi, yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah di-takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses," tegas dia.