Ibu Hamil Positif COVID-19, Janin Manakah yang Lebih Berisiko?
- Freepik/lookstudio
VIVA – Sudah lebih dari satu tahun sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan COVID-19 sebagai pandemi. Peneliti masih harus banyak mempelajari tentang efek Virus Corona jenis baru itu terhadap ibu hamil dan bayinya yang belum lahir.
Sebuah studi pada 38 wanita hamil yang dites positif COVID-19 menemukan bahwa janin laki-laki lebih kecil kemungkinannya untuk selamat dari komplikasi, mengutip dari situs Mashable, Rabu, 28 April 2021.
Studi yang dipublikasikan di bioRxiv itu menunjukkan bahwa janin laki-laki lebih rentan terhadap komplikasi, risikonya lebih tinggi dari pada janin perempuan. Ditemukan juga bahwa janin laki-laki lebih mungkin menderita penyakit simptomatik dan serius saat masih dalam kandungan.
Ibu yang mengandung janin laki-laki mengalami perubahan pada plasenta serta tali pusar, yang mana satu-satunya cara bagi janin untuk mendapatkan makanannya dan mengembangkan kekuatannya. Ibu hamil yang dites positif COVID-19, lebih sedikit memberi antibodi yang melewati tali pusar.
Dengan begitu menempatkan janin laki-laki pada posisi yang lebih rentan. Meskipun hal ini mengkhawatirkan, tapi cara termudah untuk menghindari infeksi COVID-19 saat hamil adalah dengan mengenakan masker dan mematuhi jarak sosial, seperti yang berlaku bagi semua orang pada umumnya.
Penelitian sebelumnya menemukan jika ibu hamil menghasilkan hormon yang disebut kortisol di hati mereka selama masa stres yang intens, baik secara sosial maupun finansial. Untuk beberapa alasan yang masih belum diketahui para peneliti, janin laki-laki sangat dipengaruhi oleh hormon ini.
Menariknya, janin perempuan sama sekali tidak terpengaruh oleh pelepasan kortisol. Ketika melihatnya dari perspektif survival-of-the-fittest, membawa bayi laki-laki ke dunia selama masa-masa sulit sering kali menempatkan ibu pada posisi yang sulit. Di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang anak perempuan berkembang lebih pesat.