Kominfo Tak Bisa Sendirian Tangani Hoax Vaksin COVID-19

Ilustrasi penyuntikan Vaksin COVID-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk menangani misinformasi dan hoax tentang vaksin COVID-19.

Pemerintah Harus Evaluasi Aturan dan Kementerian yang Tidak Dukung Pembangunan Ekonomi Kerakyatan

"Vaksin COVID-19 jadi program pemerintah yang tidak boleh gagal. Program ini harus berhasil seperti yang dikatakan para ahli untuk mencapai target herd immunity masyarakat supaya COVID-19 bisa dikendalikan," kata Koordinator Pengendalian Internet Dirjen Aptika Kominfo, Anthonius Malau, Selasa, 23 Februari 2021.

Ia juga telah mengindentifikasi 111 isu hoax yang tersebar di media sosial. Dari 111 isu hoax tersebut tersebar di Facebook 471 sebaran, Instagram (9), Twitter (45), YouTube (38), dan TikTok (15). "Semuanya sudah diturunkan oleh Tim AIS Kominfo," jelasnya.

Banjir Merendam Rumah di Lima Titik Tangerang, Warga Dievakuasi

Anthonius melihat kecenderungan hoax soal vaksin COVID-19 meningkat, akan berdampak serius jika tidak ditangani. Untuk menangani konten hoax vaksin COVID-19 di media sosial, Kominfo menggandeng berbagai lembaga antara lain Polri dan Kementerian Kesehatan.

Ia menilai pandangan dari lembaga lain adalah penting untuk mengatasi hoax soal vaksin COVID-19. "Dari Polri tadi jelas mengatakan bahwa mereka akan menangani kasus ini sesegera dan secepat mungkin, tapi syaratnya adalah kalau laporan masyarakat harus lengkap supaya cepat dapat ditindaklanjuti," kata Anthonius.

Kadin Daerah Sukses Gelar Business Matching di India, Anindya Bakrie Ungkap Potensinya Dongkrak Ekonomi Nasional

Kementerian Kesehatan, menurut dia, merupakan lembaga yang memahami hal-hal yang berkaitan dengan vaksin COVID-19. Setelah mendapat informasi yang valid, Kominfo akan memberi label atau stempel pada konten yang diselidiki.

Konten yang sudah dilabeli sebagai kemudian disebarkan ke lembaga lain, termasuk pemerintah daerah untuk disosialisasikan hingga ke masyarakat. Anthonius melihat peran pemerintah daerah penting untuk menyebarkan klarifikasi soal hoax kepada masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, Antonius mendapatkan masukan untuk menyebarkan klarifikasi hoax dalam bentuk poster dan ditempel di Puskesmas, agar masyarakat bisa membaca langsung.

"Ketika informasi yang valid menjadi konsumsi masyarakat, kami berharap masyarakat bisa menyebarkan lebih luas lagi informasi tersebut sehingga tidak ada lagi orang yang menolak vaksin COVID-19," ungkap dia. (Ant)

17 Lembaga Kemanusiaan Bantu Palestina

Solidaritas Indonesia untuk Palestina, 17 Lembaga Bersatu Salurkan Bantuan

Proses penyaluran bantuan tersebut akan diwakili oleh empat orang relawan yang dijadwalkan berangkat ke Yordania selama 12 hari, mulai dari 29 Januari hingga 10 Februari.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2025