Logo DW

Facebook Blokir Situs Berita Australia

Ilustrasi Facebook dan Google.
Ilustrasi Facebook dan Google.
Sumber :
  • dw

Dalam sebuah posting blog, William Easton, manajer Facebook untuk Australia dan Selandia Baru, mengatakan kebijakan itu "akan membatasi penerbit konten dan orang-orang di Australia untuk membagikan atau melihat konten berita Australia dan internasional.‘‘ Hal itu dilakukan karena undang-undang media baru yang diusulkan "pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya. "

Sengketa ini bermula dari Undang-Undang Tawar-Menawar Media Berita Australia, yang mengharuskan Facebook dan Google untuk bernegosiasi dengan outlet berita untuk membayar konten berita mereka atau jika tidak, platform media sosial itu berpotensi dijatuhi denda.

Aturan itu dibahas di parlemen Australia pada Desember. "Kami telah lama bekerja untuk mencapai aturan yang dapat mendorong inovasi dan kolaborasi antara platform digital dan organisasi berita," kata Eaton.

Kebijakan Facebook ini menandakan juga bahwa orang di luar Australia tidak dapat lagi melihat atau membagikan konten berita Australia di platform tersebut. Bahkan halaman Facebook sendiri juga tampak kosong bagi pengguna di Australia.

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mencuit di Twitternya bahwa dia "melakukan diskusi yang konstruktif dengan Mark Zuckerberg dari Facebook ... kami setuju untuk berdiskusi lebih lanjut untuk mencoba menemukan solusi."

Berdampak pada layanan darurat pemerintah

Pemblokiran Facebook terhadap pembagian konten berita di platform mereka berdampak pada beberapa layanan darurat di Australia. Alasannya, halaman yang biasanya memuat peringatan publik tentang wabah COVID-19, kebakaran hutan, dan siklon menjadi kosong.