Pelayanan Maksimal Meski Pandemi COVID-19 Belum Usai

Ilustrasi transaksi digital.
Sumber :
  • https://www.einfochips.com/

VIVA – PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk atau WOM Finance terus melakukan berbagai macam upaya guna memaksimalkan laju bisnis di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19. Dua kebijakan yang dilakukan yakni menggencarkan kemudahan transaksi digital dan meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

Jangan Jadi Korban! Lindungi Rekening Anda dari Modus Penipuan QRIS Palsu

Direktur WOM Finance Wibowo mengaku tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal meski pandemi COVID-19 belum usai. Upaya itu dilakukannya melalui imbauan kepada konsumen untuk melakukan transaksi digital maupun melalui channel payment dengan harapan berkontribusi terhadap memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Selain menggunakan kode QR, WOM Finance juga telah bekerja sama dengan beberapa marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak dan Gopay, di mana konsumen dapat membayarkan angsurannya melalui ketiga platform marketplace tersebut.

Praktisi Pemasaran Ungkap Dampak Buruk Kemasan Rokok Tanpa Merek

"Dalam melakukan akselerasi digital, kami telah menghadirkan solusi melalui beragam layanan pembayaran digital yang didukung oleh beragam marketplace dan platform digital yang kuat," kata dia, Senin, 1 Februari 2021.

Selain mengoptimalkan kemudahan transaksi, WOM Finance juga menggelar Program Undian Berhadiah WOMbastis. Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap para konsumen.

Alasan Pakta Konsumen Protes Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek

Ia mengatakan bahwa penyelenggaraan Program Undian Berhadiah WOMbastis ini dilakukan setiap tahun, di mana untuk periode tahun 2020 diperpanjang hingga akhir September 2021.

"Pengundian Program Undian Berhadiah WOMbastis tetap dilaksanakan meskipun dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini. Kami tetap konsisten kepada masyarakat dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik," ungkap Wibowo.

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD Hasan Fawzi.

Industri Kripto Bersiap Diatur OJK, Pelaku Usaha Tak Perlu Urus Ulang Perizinan

Otoritas Jasa Keuangan memastikan akan mengakui pelaku jasa keuangan aset kripto yang telah mengantongi izin beroperasi saat ini.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024