Aplikasi Ini Bisa Tampilkan Sertifikat Vaksin

Aplikasi PeduliLindungi.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Platform pelacakan sebaran virus corona dari pemerintah, PeduliLindungi kini mendapat tambahan fitur registrasi dan sertifikat vaksin COVID-19.

Bank Mandiri Wujudkan Komitmen SDGs dengan Solusi Digital dan Program Bantuan di Sektor Kesehatan

"Penambahan fitur registrasi vaksin dan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi, berupa registrasi penerima vaksin dan sertifikat vaksin secara digital dalam aplikasi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, dikutip Senin 1 Februari 2021.

Sebagai contoh, Menteri Johnny mengungkapkan pengalamannya melakukan vaksinasi pertama pada dua pekan lalu. "Setelah vaksinasi langsung ada informasi terkait vaksinasi di dalam aplikasi," ujar dia.

H&M Resmi Hadir di Shopee Mall, Temukan Fashion Terkini dengan Beragam Promo Menarik!

"Dan, tadi melakukan vaksinasi yang kedua, dan secara digital sertifikatnya akan dikeluarkan di dalam aplikasi PeduliLindungi," Menteri Johnny melanjutkan.

Aplikasi PeduliLindungi telah tersedia di Apps Store untuk iOS dan Google Play Store untuk Android.

Mau Langsing Tanpa Capek Olahraga? Coba Cara Ini, Cocok untuk Kaum Mager

Mengingat pentingnya aplikasi PeduliLindungi dan upaya yang dilakukan untuk peningkatan kemampuan fitur untuk kepentingan dukungan vaksin COVID-19, Menteri Kominfo berharap Komisi I dapat bersama-sama melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat.

"Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu Indonesia memutus rantai COVID-19, sekaligus membuka ruang kita bersama untuk melakukan pemulihan ekonomi," kata Menkominfo.

Terkait peran strategis dalam upaya dukungan penangan COVID-19, Kementerian Kominfo juga telah menyediakan chatbot registrasi vaksin bagi tenaga kesehatan.

Kementerian Kominfo menyediakan akses pendaftaran akses vaksinasi berupa kanal chat WhatsApp pada tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567.

Sementara, bagi SDM tenaga kesehatan yang data dirinya belum termasuk ke dalam daftar, dapat melakukan registrasi di mana saja untuk memudahkan menerima vaksin COVID-19.

Lebih jauh, Menteri Kominfo mengatakan metode dalam pendataan dilakukan dalam dua jalur, online dan offline, dengan basis utama dilakukan digital.

"Secara offline masih ada masyarakat yang belum melakukan pendaftaran atau belum merespons apa yang terdata secara online, maka petugas lapangan di pemukiman masyarakat baik oleh bambinsar atau bambikamtibnas dibantu pemda melakukan pendekatan perorangan untuk menyukseskan vaksinasi COVID-19," ujar Menteri Johnny. (ant)

Olahraga dirumah

Tetap Fit Saat Musim Hujan? Coba 10 Olahraga Ini, Dijamin Nggak Bosan!

Musim hujan seringkali membawa tantangan tersendiri bagi kebiasaan hidup sehat. Udara yang dingin, suara hujan yang menenangkan, hingga godaan untuk bersantai di balik...

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024