59 Aplikasi Buatan China Kena Blokir

Ilustrasi aplikasi di smartphone.
Sumber :
  • Pixabay/MariusMB

VIVA – Kementerian elektronik dan teknologi informasi India telah mengeluarkan pemberitahuan baru, untuk memberlakukan larangan permanen pada aplikasi video TikTok dan 58 aplikasi China lainnya pada bulan Juni.

Tingkatkan Kualitas Profesional, Kompetisi Teknisi Keamanan Ramai Antusiasme di 15 Kota Besar

Ketika pertama kali memberlakukan larangan, pemerintah India memberi 59 aplikasi tersebut kesempatan untuk menjelaskan posisi mereka tentang kepatuhan terhadap persyaratan privasi dan keamanan.

Perusahaan, termasuk platform distribusi video populer TikTok milik ByteDance, platform perpesanan WeChat milik Tencent dan peramban UC Browser milik Alibaba, juga diminta untuk menanggapi daftar pertanyaan soal privasi dan keamanan.

Setelah China, AS Juga Dukung Prabowo Terapkan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

"Pemerintah tidak puas dengan tanggapan/penjelasan yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan ini. Oleh karena itu, larangan 59 aplikasi ini sudah permanen sekarang," surat kabar India melaporkan, menurut sumber yang mengetahui pemberitahuan tersebut, dikutip Selasa 26 Januari 2021.

Kementerian ITE India, pada Juni, mengeluarkan perintah pemblokiran dengan menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut "merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum."

Teknologi Ini Mengandung Karbon Aktif untuk Melindungi Rumah

Perintah, yang oleh India disebut sebagai "serangan digital," merupakan buntut dari bentrokan pasukan China di perbatasan Himalaya yang menewaskan 20 tentara India.

Pada bulan September, India memblokir 118 aplikasi seluler lainnya, termasuk video game populer dari Tencent, PUBG, yang meningkatkan tekanan pada perusahaan teknologi China.

Perwakilan TikTok, menurut media India, mengatakan sedang mengevaluasi pemberitahuan tersebut dan akan menanggapinya sebagaimana mestinya. (ant)

Tangkapan layar - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

Gubernur Lemhannas Sebut Papua Daerah Rawan tapi Masih Dapat Dikendalikan

Gubernur Lemhannas mengatakan situasi di Papua relatif aman selama tahapan kampanye Pilkada 2024 berkat kolaborasi antara pihak keamanan dengan elemen masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024