Toko Online Trump Diblokir

Presiden AS Donald Trump.
Sumber :
  • Twitter.com/@realDonaldTrump

VIVA – Toko online Presiden Amerika Serikat, Donald Trump ikut terkena imbas akibat kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol kemarin. Online shop itu telah dimatikan, pengunjung akan disambut pesan 'shop is unavailable' saat membuka TrumpStore.com maupun shop.donaldjtrump.com

Proses Pengiriman hingga Pelaporan Dilakukan Lewat Satu platform

Dikutip dari situs Independent, Jumat, 8 Januari 2021, Shopify , platform belanja yang menaungi kedua situs mengatakan, presiden telah melanggar syarat dan ketentuannya.

"Shopify tidak mentolerir tindakan yang memicu kekerasan. Berdasarkan peristiwa baru-baru ini, kami telah menetapkan bahwa tindakan Presiden Donald J Trump melanggar kebijakan, yang melarang promosi atau dukungan organisasi, platform, atau orang yang mengancam atau membenarkan kekerasan. Akibatnya, kami telah menghentikan toko yang berafiliasi dengan Presiden Trump," kata perusahaan

Menteri Nusron Naikkan Kewajiban Pemberian Plasma Sawit ke Petani Oleh Perusajaan Jadi 30 Persen

Kedua situs tersebut dihapus Kamis pagi waktu setempat, setelah tim kepercayaan dan keamanan perusahaan menetapkan bahwa komentar Trump pada Rabu kemarin telah melanggar kebijakan perusahaan. 

Kantor pers Trump tidak segera menanggapi permintaan komentar. Menyusul Facebook dan Twitter, hari ini Snapchat juga melakukan pemblokiran postingan terhadap akun Trump. 

Saran Anindya Bakrie untuk India agar Investasi Energi Terbarukan Maksimal

Facebook telah memblokir akun Trump selama 24 jam. Keputusan itu diambil, setelah perusahaan menghapus unggahan Trump yang mendukung massa pendukungnya, yang menyerang Capitol, Amerika Serikat.

Media sosial Twitter juga melakukan langkah yang sama, mengunci akun Trump selama 12 jam setelah sebelumnya menghapus tiga tweet. Perusahaan bahkan mengancam akan menangguhkan akun tersebut.

Mendidaksmen Abdul Muti dan Mendagri Tito Karnavian membahas SPMB

Dapat 'Lampu Hijau' dari Presiden, Mendikdasmen Lagi Godok Aturan SPMB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025