Smartfren, Tri Indonesia dan Telkomsel Menangkan Frekuensi 5G
- Dokumen Kominfo
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan, PT Smart Telecom (Smartfren), PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) sebagai pemenang lelang pita frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz, yang nantinya akan digunakan untuk jaringan 5G.
Masing-masing dari perusahaan telekomunikasi ini mengajukan penawaran Rp144.867.000.000. Pita frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360–2390 MHz akan digunakan untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak selular.
"Sesuai dengan harga dasar penawaran (reserved price) hanya tiga peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz," kata Kementerian Kominfo dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat, 18 Desember 2020.
Smartfren akan menempati blok A, terdiri dari:
(i) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
Blok B yang akan dimiliki Telkomsel terdiri atas:
(i) Rentang 2370 – 2375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(ix) Rentang 2375 – 2380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)
Lalu blok C untuk Tri Indonesia yang terdiri atas:
(i) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(ii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(iv) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(v) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 9 (Papua)
(vi) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(vii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(viii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)
"Tim seleksi akan menyampaikan hasil seleksi kepada Menteri Kominfo sebagai bentuk pengusulan untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai pemenang seleksi oleh Menteri Kominfo," tulis keterangan tersebut.