Telkomsel, Smartfren dan Tri Berebut Pita Frekuensi 2,3 GHz
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo meloloskan tiga dari lima operator telekomunikasi untuk memperebutkan pita frekuensi radio 2,3 GHz atau rentang 2.360-2.390 MHz.
Sesuai hasil penilaian Tim Seleksi Kominfo yang lolos evaluasi administrasi adalah PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Hutchison 3 Indonesia (Tri), dan PT Smart Telecom (Smartfren). Ketiga operator ini selanjutnya masuk tahapan penentuan peringkat.
Baca: Masyarakat Daerah Terpencil Jadi Korban Operator Telekomunikasi
Sementara dua operator telekomukasi yang tidak lolos yaitu PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT XL Axiata Tbk. Indosat tidak lolos karena tidak menyerahkan dokumen permohonan seleksi pada 10 Desember lalu.
Adapun dokumen permohonan seleksi milik XL Axiata lengkap, tetapi memang operator telekomunikasi yang saham mayoritasnya dimiliki Malaysia itu tidak lolos evaluasi administrasi.
"Awalnya, lima operator seluler mendaftar lelang pita frekuensi untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler. Tapi hanya tiga yang lolos. Penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu akan dilaksanakan pada Selasa hari ini, 15 Desember 2020,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu, dari situs resmi Kominfo.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa lelang pita frekuensi radio 2,3 GHz ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan teknologi generasi kelima atau 5G.