Pemerintah Kirim Surat Cinta untuk Facebook dan Amazon
- dw
Pemerintah Prancis awal tahun ini menangguhkan penagihan pajak dan retribusi dari raksasa bisnis digital seperti Facebook dan Amazon, sambil menunggu negosiasi yang sedang berlangsung di Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) tentang perombakan aturan pajak internasional.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Prancis sejak lama menegaskan akan menarik tagihan pajak pada Desember 2020 sesuai rencana, jika pembicaraan di OECD belum membuahkan hasil. Hampir 140 negara saat ini terlibat dalam konsultasi OECD. Bulan lalu disepakati untuk melanjutkan perundingan sampai pertengahan 2021.
Baca: Mulai Januari Donald Trump akan Jadi Netizen Biasa
Tetapi pemerintah Prancis tidak mau menunggu lebih lama lagi dengan tagihan pajaknya. "Perusahaan-perusahaan yang terkena pajak telah menerima pemberitahuan mereka untuk membayar tagihan dari tahun 2020," kata seorang pejabat Kemenkeu Prancis.
Facebook dan Amazon "akan taat aturan”
Prancis tahun lalu menerapkan pajak tiga persen atas pendapatan dari layanan digital yang diperoleh di Prancis kepada perusahaan-perusahaan dengan pendapatan lebih dari 25 juta euro (Rp421 miliar) di negara itu dan 750 juta euro (Rp12 triliun) di seluruh dunia.
Facebook Prancis dalam sebuah pernyataan mengatakan akan "memastikan kepatuhan dengan semua undang-undang perpajakan di yurisdiksi tempat kami beroperasi." Facebook membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tagihan pajak dari otoritas Prancis.