Apple Diguncang Isu Suap

Kantor Apple.
Sumber :
  • theapplegoogle.com

VIVA – Kepala Keamanan Apple Global, Thomas Moyer, didakwa melakukan penyuapan. Ia dituding menawarkan sumbangan ratusan iPad ke Kantor Sheriff Santa Clara County, Amerika Serikat (AS).

Bursa Asia Lesu Menyusul Kerugian di Wall Street Tertekan Anjloknya Saham Teknologi

Sumbangan itu ternyata bukan gratis. Ia akan mendapat empat izin menyelundupkan senjata secara tersembunyi untuk karyawan Apple, seperti dilansir dari CNET, Rabu, 25 November 2020. Jumlah iPad yang disumbangkan mencapai 200 unit atau senilai US$70 ribu (hampir Rp1 miliar).

Baca: Apple Kurangi Ketergantungan dari Produk China

Gelar Negosiasi dengan Petinggi Apple, Menperin Agus: Doain Aja Good News

Selain Moyer, dua pejabat setempat, yakni Rick Sung dan Jame Jensen, juga ikut didakwa. Keduanya dituding yang meminta suap tersebut. Namun, 200 unit iPad itu tidak pernah sampai ke kantor Sheriff.

Menurut pihak Kantor Jaksa, kesepakatan itu bermasalah pada Agustus 2019 karena keduanya mengetahui jika Jaksa Wilayah setempat sedang melakukan penyelidikan, melansir situs The Verge.

Daftar 35 Perusahaan dengan Pendapatan Tahunan Terbesar di 2024, Ada yang Tembus Rp10.000 Triliun!

Pengacara Thomas Moyer, Ed Swanson, langsung membantah tudingan itu. Ia mengaku jika kliennya tidak bersalah dan menuding berada di tengah perselisihan Sheriff serta Jaksa Wilayah.

"Dia (Moyer) tidak melakukan kesalahan apapun dan bertindak dengan integritas tertinggi sepanjang karirnya," ungkapnya. Swanson pun sangat yakin jika Moyer akan dibebaskan saat persidangan nanti.

Namun, hingga sekarang pihak Apple dan Moyer sendiri belum mengomentari tudingan tersebut. Sebagai informasi, Thomas Moyer sudah bekerja untuk Apple selama 15 tahun, tetapi baru menjabat sebagai kepala keamanan Apple Global sejak November 2018.

Jubir KPK Tessa Mahardhika di KPK pada Selasa 3 September 2024

Jadwal Ulang Pemanggilan Hasto Sebagai Tersangka, KPK Bantah Beri Privilese

Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto meminta untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya sebagai tersangka dalam kasus suap PAW DPR RI periode 2019-2024

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025