Ketahuan Sebar Informasi Salah, Siap-siap Dihukum Berat Facebook

Facebook.
Sumber :
  • Teller Report

VIVA – Misinformasi atau informasi salah di media sosial tidak bisa terpisahkan sejak pandemi COVID-19 menyerang hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia. Facebook melakukan sejumlah inisiatif dalam menentukan nasib konten-konten bermasalah tersebut.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, mengaku kebijakan yang dijalankan dalam menangani konten berbahaya mengenai COVID-19 sudah berdasarkan Standard Komunitas.

Selain itu, untuk misinformasi, Facebook juga bekerja sama dengan tim cek fakta pihak ketiga. Ia juga menjelaskan ada dua cara penanangannya. Pertama, menghapus konten-konten bermasalah dari platformnya.

"Kami akan menghapus informasi yang salah, terutama mengenai contohnya informasi pengobatan pencegahan COVID-19. Bagaimana penyebaran COVID-19 terjadi, akses atau ketersediaan jasa dan infrastruktur kesehatan, anggapan yang meremehkan tingkat keseriusan dari pandemi ini," kata Ruben, Selasa, 10 November 2020.

Selain itu, Facebook juga akan langsung menghapus konten yang menyangkut topik kekerasan, ujaran kebencian, perundungan, serta pelecehan. Informasi klaim yang menganggap masyarakat tertentu memiliki tanggung jawab penyebaran pandemi juga akan langsung ditindak.

Belum selesai. Ruben mengatakan Facebook memiliki kebijakan mengurangi distribusi konten misinformasi, namun tidak menimbulkan kekerasan. Ia menjelaskan pengurangannya mencapai 80 persen.

"Misinformasi akan ditandai di news feed lalu dikurangi penyebarannya. Kami juga menolak iklan yang masuk ke konten bersangkutan. Memang, treatment-nya sedikit berbeda," jelas Ruben.

Lekas Pulih dari COVID-19, Indonesia Sukses Lalui Pandemi Mencekam

Ia menambahkan langkah untuk menghalau misinformasi COVID-19 di Facebook bertujuan supaya pengguna platform mendapat informasi yang akurat. "Kami ingin memastikan user (pengguna) di Indonesia bisa mendapatkan sebisa mungkin informasi yang benar dan akurat," ungkapnya.

Sebelumnya, CEO Facebook, Mark Zuckerberg, melancarkan tudingan pada Apple. Menurutnya, kebijakan keamanan perusahaan itu bisa menyusahkan UMKM hingga ekonomi secara luas. Apple memang berencana untuk membatasi kemampuan pengiklan melacak lokasi pengguna iPhone. Hal ini yang diprotes media sosial terbesar di dunia itu.

INFOGRAFIK: PBB Puji Keberhasilan Indonesia Atasi Covid-19
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Kapolri: Berita Hoax Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kapolri Jenderal PolIsi Listyo Sigit Prabowo menyebut misinformasi atau disinformasi jadi ancaman tertinggi pada Pilkada 2024

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024