Mulai Januari Donald Trump akan Jadi Netizen Biasa

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Sumber :
  • Twitter.com/@realDonaldTrump

VIVA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan tunduk pada aturan Twitter yang sama seperti pengguna lainnya, ketika Presiden terpilih Joe Biden menjabat pada 20 Januari, menurut perusahaan media sosial tersebut.

Anies Yakin Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran: Ini Bukan Ramalan Cuaca

Twitter menyematkan pemberitahuan "kepentingan publik" pada sejumlah cuitan dari "pemimpin dunia" yang melanggar aturan di platform media sosial tersebut, yang jika pengguna adalah masyarakat biasa akan dihapus.

Cuitan semacam itu, dari kandidat politik dan pejabat terpilih atau pemerintah, disembunyikan dan Twitter mengambil tindakan untuk membatasi jangkauan cuitan.

Mayjen TNI Ariyo Windutomo Dilantik Sebagai Kasetpres Gantikan Heru Budi

Namun, Twitter mengatakan perlakuan ini tidak berlaku untuk mantan pejabat.

"Kerangka kebijakan ini berlaku untuk para pemimpin dunia saat ini dan kandidat untuk jabatan, dan bukan warga negara saat mereka tidak lagi memegang posisi ini," kata juru bicara Twitter, dikutip dari Reuters, Senin 9 November 2020.

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Twitter telah menambahkan beberapa peringatan dan label ke cuitan akun @realDonaldTrump, sejak Selasa 3 November, termasuk banyak di antaranya yang berisi tuduhan penipuan suara yang tidak berdasar.

Twitter pertama kali menyembunyikan salah satu cuitan akun tersebut di balik label "kepentingan publik" pada Mei lalu ketika Trump melanggar kebijakan perusahaan yang mendukung kekerasan.

Sementara, untuk kebijakan Facebook, tampaknya setelah Biden menjabat pada Januari, unggahan Trump juga tidak lagi dikecualikan dari peninjauan oleh mitra cek fakta pihak ketiga Facebook.

Kebijakan Facebook memberikan pengecualian untuk cek fakta bagi politisi, sebagai kandidat yang mencalonkan diri, kemudian pemegang jabatan saat ini dan anggota kabinet mereka, bersama dengan partai politik dan pimpinan partai politik mereka.

Dikatakan bahwa "mantan kandidat untuk jabatan atau mantan pejabat tetap akan diperiksa oleh program cek fakta pihak ketiga."

Facebook tidak menjawab pertanyaan Reuters tentang bagaimana raksasa media sosial tersebut akan memperlakukan akun Trump.

Kemenangan Biden di Pennsylvania pada Sabtu 6 November, menempatkan kandidat presiden dari Partai Demokrat itu di atas ambang batas suara yang diperlukan untuk merebut kursi kepresidenan. Trump dari Partai Republik belum mengakui dan berencana untuk melakukan banding hasil suara ke pengadilan. (ant)

Baca juga: Fitur Baru WhatsApp Mulai Bisa Dinikmati Pengguna

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo

PDIP Kalah di Pilkada Jateng, Ganjar Bilang Begini

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menanggapi kekalahan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada Pilkada Jawa Tengah berdasarkan hasil hitung cepat.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024