Elon Musk Jadi Calon Juru Kampanye Coronavirus

Elon Musk
Sumber :
  • The Atlantic

VIVA – Elon Musk menjadi calon juru kampanye iklan soal Coronavirus untuk pemerintah Amerika Serikat. Pejabat setempat memasukkan 250 orang, termasuk Bos SpaceX itu untuk membantu presiden yang akan membantu negara.

Prabowo Sampaikan Ucapan Natal, Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia yang Damai dan Sejahtera

Program itu kabarnya didanai oleh pajak dan senilai US$300 juta. Tujuannya mengalahkan keputusasaan dan menginspirasi harapan atas pandemi COVID-19, seperti dilansir dari The Verge, Jumat, 30 Oktober 2020.

Laporan ini cukup mengejutkan, sebab Musk beberapa kali melontarkan pendapat unik soal COVID-19. Mulai dari skeptis soal penempatan shelter, menyebarkan laporan mendiskreditkan virus, hingga mempertanyakan soal orang-orang yang panik akan virus tersebut.

Ini Permintaan Puan ke Pemerintah Jelang Nataru 2025

Kabarnya, pencalonan Musk jadi duta COVID-19 masih ditunda oleh pemerintah Trump. Ini karena CEO Tesla itu pada 2018 mengklasifikasikan dirinya menjadi setengah pendukung partai Demokrat dan setengah Republik.

Pada tahun yang sama, Musk pernah mengunggah tweet menyatakan dirinya bukan konservatif.

PPN Naik 12%, Ini 3 Solusi untuk Pekerja Hadapi Dampak Kenaikan PPN

"Saya terdaftar sebagai independen dan moderat politik. Bukan berarti saya moderat untuk semua masalah. Masalah kemanusiaan sangat penting bagi saya dan saya tidak mengerti kenapa mereka tidak penting bagi semua orang," tulisnya saat itu.

Musk juga pernah menyatakan tentang posisi yang dipilih Trump. Dia telah mundur dari dua jabatan dewan  penasehat setelah presiden mengumumkan pengunduran diri Amerika Serikat pada perjanjian iklim Paris.

Juru kampanye COVID-19 Amerika Serikat ini berisi sejumlah selebriti dan tokoh dari Silicon Valley. Daftarnya mulai dari Sean Penn, JayZ, Beyonce, Josh Ostrovsky hingga Cardi B.

Namun seluruh nama itu belum ada yang pasti menjadi duta COVID-19 Amerika Serikat. Mereka dibagi dalam beberapa kategori, misalnya JayZ masuk di daftar 'Mungkin' dan Beyonce dengan jawaban 'tertunda'.

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo (tengah).

Uskup Agung Jakarta soal PPN 12%: Kalau Pemerintah Sudah Memutuskan, Ikut di Dalam Arus Itu

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan pemerintah mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024