Amerika Resmi Gugat Google
- dw
"Google adalah pintu gerbang ke internet dan raksasa periklanan pencarian," kata Wakil Jaksa Agung AS Jeff Rosen kepada wartawan. "Google telah mempertahankan kekuatan monopolinya melalui praktik ekslusif yang berbahaya bagi persaingan,” tambahnya.
Sejak lama, Google telah menyatakan bahwa bisnisnya berguna dan bermanfaat bagi konsumen, meskipun bisnisnya sangat menggurita.
Lewat Twitternya, Google mengatakan: "Gugatan hari ini oleh Departemen Kehakiman sangat cacat. Orang menggunakan Google karena mereka memilih untuk memakainya, bukan karena mereka dipaksa atau karena mereka tidak dapat menemukan alternatif."
Bersiap hadapi lebih banyak tuntutan hukum?
Penyelidikan oleh kejaksaan agung negara bagian AS terkait bisnis Google yang lebih luas sedang dilakukan, termasuk penyelidikan bisnis periklanan digital.
Nantinya temuan penyelidikan ini berpotensi menyebabkan tuntutan hukum lebih lanjut. Gabungan Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Kejaksaan Agung Negara Bagian Texas diperkirakan akan mengajukan gugatan terpisah yang berfokus pada periklanan digital, paling cepat pada November mendatang.
Sementara grup yang dipimpin oleh Kejaksaan Agung Negara Bagian Colorado sedang mempertimbangkan gugatan yang lebih luas terhadap Google. pkp/rap (Reuters, AP)