Inovasi Gojek Bantu Polisi Berantas Order Fiktif

Aplikasi Gojek.
Sumber :
  • https://kr-asia.com

VIVA – Gojek memiliki teknologi yang mampu mendeteksi perangkat ilegal. Inovasi itu diluncurkan, sebagai upaya meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan, terutama untuk melindungi para mitra yang bekerja secara jujur.

Geger Bocah 5 Tahun Tewas Mengenaskan Dibungkus Sarung Depan Ruko di Tambun Selatan

Machine learning dan kecerdasan buatan (artificial intelligent) tersebut bisa mencegah risiko keamanan, serta membantu pihak berwajib mengungkap keberadaan sindikat kriminal pengguna aplikasi ilegal.

Head of Driver Operations – Trust and Safety Gojek, Kelvin Timotius mengatakan, fitur yang dimaksud diberi nama Lapor Ofik (Order Fiktif) Gak Pake Lama, yang dapat mendeteksi perangkat ilegal secara otomatis. 

Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Disidang Etik Hari Ini

”Dikembangkan berdasarkan aspirasi serta kebutuhan mitra driver di lapangan. Inovasi ini menjadikan sistem keamanan ekosistem Gojek semakin dapat diandalkan,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Tekno Rabu 14 Oktober 2020.

Kehadiran fitur itu juga digunakan Polda Metro Jaya, untuk mengungkap sindikat pembuat aplikasi ilegal. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Sub Direktorat Cyber Crime - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Dhany Aryanda.

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

Dengan adanya fitur tersebut, kepolisian segera menindaklanjuti dan berhasil menangkap sindikat kriminal pembuat aplikasi ilegal yang beroperasi di Jabodetabek.

Beberapa kasus telah berhasil diungkap, dan proses penyelidikan atas kasus terkait telah selesai. 

"Kami mengapresiasi langkah cepat Gojek dalam melaporkan perkara ini, sehingga dapat meminimalisir dampak kerugian yang menimpa masyarakat dan industri transportasi online secara umum.” tutur Dhany.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago

Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP, Brigadir Dwi dan Bripka Ready Didemosi 5 Tahun

Dua polisi yang menjalani sidang buntut melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia saat menonton Konser Djakarta Warehouse Project (DWP), disanks

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025