Apple Dapat Lampu Hijau Blokir Game Fortnite

Game online Fortnite.
Sumber :
  • iMore

VIVA – Hakim federal di California, Amerika Serikat, mengeluarkan keputusan bahwa Appe Inc bisa melarang gim buatan Epic Games, Fortnite di App Store.

Sebagian Kota Besar di Indonesia Diprakirakan Turun Hujan, Ini Daftarnya

"Pengadilan tetap mempertahankan temuan dari perintah larangan sementara dan maka dari itu, mengabulkan sebagian dan menyangkal sebagian mosi Epic Games untuk perintah sementara," kata Hakim Distrik Yvonne Gonzalez Rogers, dikutip Senin 12 Oktober 2020.

Apple diizinkan memblokir gim Fortnite di toko aplikasi mereka, namun, tidak boleh merugikan peralatan untuk pengembang, termasuk perangkat lunak Unreal Engine yang digunakan oleh ratusan gim lain.

Baru Sehari Dilantik, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Epic Games bulan lalu mengajukan perintah sementara, preliminary injuction, agar gim Fortnite bisa kembali masuk ke App Store, termasuk juga akun pengembang.

Baca juga: Ada Elon Musk di Belakang Militer AS

Kebakaran Landa Gedung Utama Mapolda Gorontalo

Epic Games sejak Agustus lalu menuntut Apple karena mereka mengenakan komisi 30 persen untuk pembelian di App Store. Epic Games juga menuduh Apple antikompetisi.

Tuntutan ini bermula ketika Apple menghapus gim Fortnite dari App Store karena Epic Games menggunakan sistem pembayaran sendiri, alih-alih menggunakan sistem buatan Apple sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Apple juga mengancam Epic Games akan menghapus akun pengembang mereka. Pengadilan sebelumnya mengeluarkan perintah darurat yang menyebutkan Apple boleh menarik gim Fortnite dari App Store, namun, tidak boleh untuk peralatan pengembang buatan Epic Games.

Hakim distrik tersebut mengatakan Epic Games memiliki alasan yang kuat soal distribusi eksklusif di App Store dan sistem komisi 30 persen, namun, argumen kontra yang mereka sampaikan kurang cukup. (ant)

Ilustrasi Kotak Suara

KPUD Jakarta Sebut Suara Suara yang Rusak dan Kurang Ada 51 Ribu Lembar

KPU DKI Jakarta, kata Nelvia Gustina, melakukan komunikasi dengan pihak penyedia agar dapat memenuhi kebutuhan surat suara rusak dan kurang maksimal pada 6 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024