TikTok Kena Blokir

TikTok.
Sumber :
  • 9to5Mac

VIVA – TikTok akhirnya Diblokir di Pakistan. Pihak regulator setempat beralasan, jika aplikasi itu gagal menghapus konten tidak bermoral dan senonoh.

Baim Wong Cipika-cipiki Lalu Elus Kepala Nagita Slavina, Netizen: Suka Lo Im?

Dilansir VIVA Tekno dari laman The Verge, Sabtu 10 Oktober 2020, menurut pemerintah setempat TikTok sudah diberi waktu yang cukup untuk menanggapi permintaan. Namun, perusahaan gagal memenuhinya.

Dalam sebuah laporan, pemerintah Pakistan meminta TikTok membatasi akses terhadap 40 akun selama setengah tahun pertama 2020.  Namun, hanya dua saja yang dilakukan penindakan.

Peduli Kesadaran Kesehatan Mental, TikTok Gandeng WHO Luncurkan Program Literasi Generasi Muda

Menanggapi pemblokiran tersebut, raksasa teknologi asal China itu mengklaim telah memiliki perlindungan yang kuat. TikTok juga berharap bisa kembali beroperasi untuk penggunanya di Pakistan.

Baca juga: Apple iPhone 12: Bocoran Harga, Spesifikasi dan Kapan Bisa Dibeli

Veronica Tan: TikTok Bisa Jadi Pedang Bermata Dua Bagi Kesehatan Mental Perempuan dan Anak

"TikTok merupakan platform inklusif yang dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dan berharap bisa mencapai kesimpulan untuk membantu kami melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negata ini," kata juru bicara TikTok.

Sejauh ini, TikTok telah dipasang sebanyak 43 juta kali di Pakistan, yang menjadi pasar terbesar nomor 12 bagi perusahaan tersebut. Sementara itu, jumlah pemasangan secara global, baik di App Store dan Play Store sudah mencapai 2,2 miliar kali.

Pemblokiran ini mengekor keputusan India Juni lalu. TikTok bersama 58 aplikasi lain asal China diputuskan untuk diblokir oleh pemerintah setempat.

Keputusan ini efek dari tensi tinggi dengan China sebelumnya, akibat kematian 20 tentara India di perbatasan dua negara. Sementara, Amerika Serikat memutuskan menunda keputusan menghapus akses TikTok hingga November mendatang.

Abidzar Al Ghifari

Abidzar Al Ghifari Setuju dengan Poligami, Emangnya Mampu?

Abidzar menjelaskan bahwa sesuai ilmu agama Islam yang ia pelajari, memang berpoligami tidak dilarang dalam agama kecuali bagi orang-orang yang mampu saja.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024